30 Menit Parkir, Motor Tri Raib di Teras Rumah Sendiri
-Aksi curanmor kembali terjadi. Kali inidialami Tri Wahyuni (32), warga jalan Lebak Mulya Lorong Langgar Kelu
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Aksi curanmor kembali terjadi. Kali inidialami Tri Wahyuni (32), warga jalan Lebak Mulya Lorong Langgar Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning, Palembang.
Ia harus kehilangan sepeda motornya yang pada saat itu sedang terparkir didepan rumahnya sendiri.
Akibat kejadian ini, ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Palembang.
Kepada petugas, Tri menuturkan, kejadian itu terjadi Rabu, (17/1/2018), sekitar pukul 20.00.
Baca: Tak Terima Dibilang Lonte, Mahasiswi di Palembang Ini Lapor Polisi
Baca: Disindir Dodi Minim Prestasi, Alex Berang. Ridho Yahya Bakal Diberi Sanksi
Dimana saat itu dirinya baru saja pulang bekerja dan memarkirkan motornya didepan rumah dengan keadaan dikunci stang.
Selang 30 menit, saat hendak memasuki motor kesayangannya ke dalam garasi.
Tri pun dibuat terkejut saat keluar rumah. Motor kesayangannya pun sudah tidak ada lagi didepan rumah.
" Terkejut saya pak, saya parkiran motor saya didalam pagar rumah diteras.
Nah saat ingin memasukan motor ke garasi, saat keluar motor tidak ada lagi," katanya.
Baca: Disindir Dodi Minim Prestasi, Alex Berang. Ridho Yahya Bakal Diberi Sanksi
Baca: Baru Sehari Ikut Seleksi, Mantan Pemain Sriwijaya FC Ini Diusir dari Persib
Lanjutnya, ia pun sempat menanyakan pada warga, apakah melihat pelaku yang mencuri motonya.
Namun saat itu warga pun menjawab tidak tahu.
"Warga saya tanya tidak tahu. Padahal saat keadaan ditempat tinggal saya tidak sepi," keluhnya.
Atas kejadian ini, Tri harus kehilangan motornya.
Motor honda bernopol BG 2634 IF warna putih tahun 2012 ditafsir sekitar Rp 8 juta.
"Laporan korban sudah kita terima dan laporan ini akan ditindaklanjuti oleh unit Ranmor Polresta Palembang," Ungkap Kasat Reskrim Kompol YonEdi winara melalui Kabag Humas, Iptu Samsul ketika dikonfirmasi.