Pemilihan Walikota Lubuklinggau
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Balon Pilwako Lubuklinggau yang Mendaftar
Komisi Pemilihan Umum (Kota) Lubuklinggau mulai membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Komisi Pemilihan Umum (Kota) Lubuklinggau mulai membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau yang akan mengikuti pemilihan walikota Lubuklinggau tahun 2018.
Masa pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai Senin (8/1/2018) sampai Rabu (10/1/2018).
Namun pada hari pertama pendaftaran, belum ada bakal pasangan calon, baik melalui partai politik (parpol) atau melalui jalur perseorangan yang mendaftar ke Sekretariat KPU Lubuklinggau.
"Kita sudah melakukan komunikasi dengan tim penghubung masing-masing bakal pasangan calon terkait kapan mereka akan mendaftar ke KPU. Dari komunikasi yang kita lakukan, untuk hari ini belum ada bakal pasangan calon yang menjadwalkan mendaftar ke KPU," ungkap Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri, Senin (8/1/2018).
Dijelaskan, dari hasil komunikasi dengan tim-tim penghubung bakal pasangan calon, kemungkinan ada tiga pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU.
Direncanakan, pasangan calon mulai mendaftar ke KPU pada Selasa (9/1/2018), atau hari kedua pendaftaran dibuka.
Yang akan mendaftar pada hari Selasa (9/1/2018), adalah pasangan bakal calon, SN Prana Putra Sohe - Sulaiman Kohar yang merupakan balon petahana.
Dan yang akan mendaftar pada hari Rabu (10/1/2018) adalah bakal pasangan calon Rustam Effendi - Riezki Aprilia.
Sedangkan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Toyeb Rakembang - Sofyan, direncanakan mendaftar pada hari Selasa (9/1/2018), namun waktunya belum ditentukan.
"Sedangkan untuk bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, sudah ada komunikasi mereka akan mendaftar hari Selasa (9/1/2018). Namun, waktunya belum ditentukan, apakah pagi, siang atau sore hari. Mengingat ba'da dhuhur ada salah satu bakal paslon yang daftar, jadi waktunya diatur jangan sampai berbarengan," kata Efriadi Suhendri.