Setelah Kena Denda Rp 10 M, Aplikasi Path Kini Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau, Ini Alasannya
Path yang dulu sempat digandrungi di Indonesia kini keberadannya mulai ditinggalkan
Editor:
Tresia Silviana
istimewa
Kasus diantaranya fakta bahwa Path diam-diam bisa mengakses dan menyimpan kontak telepon tanpa permisi.
Setelah mengumumkan permintaan maaf, Path diketahui menyimpan data privasi user di bawah umur.
Path pun kena denda FTC sebesar 800.000 dollar AS atau sekitar Rp 10 miliar.
Baca:
Ini Ungkapan Rasa Syukur Keempat Anak Faisal Harris Melihat Jennifer Dunn Ditangkap, Dalem!
Jadi Janda Kembang Taqy Malik, Foto Intim Salma Tersebar. Terungkap Ini Pelakunya yang Bikin Emosi!
Terakhir pengguna aktif Path hanya tersisa lima juta orang.
Seperti dilansir Kompas.com, Selasa (2/2/2017), posisi Path sama dengan Google+, Gab, Myspace, dan Yo sebagai media sosial yang mulai redup.