Kali Ketiganya Jennifer Dunn Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Dalam foto yang beredar itu dikatakan bahwa Jennifer terciduk oleh polisi karena penggunaan narkoba

Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
Instagram

SRIPOKU.COM - Beredar foto diduga Jennifer Dunn yang tengah duduk di kursi langsung ramai dibicarakan.

Wanita cantik yang viral karena dilabrak Shafa Haris itu sedang duduk dengan memegang kepala dan terlihat sedang memegang gadgetnya.

Bukan karena sekedar duduk, melainkan caption dalam foto itu yang jadi perdebatan.

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn (Kolase Sripoku.com)

Dalam foto yang beredar itu dikatakan bahwa Jennifer terciduk oleh polisi karena penggunaan narkoba.

Hal itu pertama kali terlihat di akun gosip @ratu.gosip.

Baca:

Dianggap Sepele, 5 Hal Ini Bisa Bikin Kesuburan Pria Terganggu. No 4 Sudah Jadi Kebiasaan

Makin Panas! Saling Sindir Raul Lemos & Azriel di Sosmed, Pengasuh Arsy Malah Beberkan Aib Ini

"DAPAT DM kayak gini :
BENARKAH ???? ATAU HOAX YA ????", tulis ratu.gosip.

Instagram

Selang beberapa jam setelah foto tersebut beredar.

Pihak kepolisian memberikan kebenaran atas foto yang beredar tersebut ialah benar Jennifer Dunn.

Baca:

Nikah Februari Mendatang, Inilah Deretan Pria dan Wanita yang Pernah Dekat dengan Angel dan Vicky

Bilang Taqy Malik Menantu Durhaka, Netter Ingatkan Sunan Kalijaga Tentang Anaknya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap artis, Jennifer Dunn.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Jennifer Dunn ditangkap, diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

"Ya, betul, nanti kita gelar konferensi pers," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).

Diketahui bahwa Jennifer Dunn pernah tersandung kasus narkoba dua kali.

Tahun 2005 Jennifer Dunn pertama kali ditangkap menggunakan narkoba.

Usianya waktu itu masih 16 tahun.

Kasus tersebut juga membuat karirnya menurun drastis.

Di tahun 2009, Jennifer Dunn kembali tersandung kasus penggunaan narkoba.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved