Pihak Imigrasi Tiongkok Tolak Kedatangan Ustad Abdul Somad, MUI Sampaikan Keprihatinan
Ia mengatakan otoritas imigrasi setiap negara berhak untuk melarang siapapun yang mereka anggap tidak pantas masuk.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainud Tauhid Sa'adi mengatakan, otoritas Tiongkok harus menjelaskan soal penolakan terhadap Ustad Abdul Somad.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah Tiongkok mengenai penolakan tersebut.
"Adapun terhadap penolakan Ustad Abdul Somad sampai detik ini belum ada kejelasan alasannya.”
”Untuk hal tersebut MUI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Indonesia di Hong Kong untuk membuat nota protes," ujarnya saat dihubungi, Minggu (24/12/2017).
===
Ia mengatakan otoritas imigrasi setiap negara berhak untuk melarang siapapun yang mereka anggap tidak pantas masuk.
Penolakan yang diterima Ustad Abdul Somad juga sempat menimpa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) saat masih menjabat Panglima TNI pada Oktober lalu.
Otoritas Imigrasi Indonesia juga sering melakukan hal yang sama.
Sepanjang tahun 2017, otoritas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sudah menolak 562 WNA yang hendak masuk ke Indonesia.
Mayoritas mereka adalah Warga Negara (WN) Tiongkok.
"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian..”
”Misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," ujarnya.
===
Apapun alasan otoritas imigrasi Tiongkok menolak masuk Ustad Abdul Somad yang hendak berdakwah di Hongkong, hal tersebut harus segera dijelaskan alasannya.
Sekalipun penolakan tersebut dikarenakan kesalah pahaman belaka, menurut Zainud Tauhid Sa'adi penolakan tersebut tetap harus dijelaskan.
"MUI merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad, semoga beliau sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," katanya.
"MUI yakin bahwa hal tersebut karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hongkong terhadap pribadi Ustad Abdul Somad," ujarnya.
===
