Ini 5 Fakta Terkait Perceraian Taqy Malik dan Salmafina Sunan, No 4 Bikin Haru

Publik berharap yang terbaik dari rumah tangga pasangan yang menikah 16 September 2017 ini bisa tersambung kembali

Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
Kolase Sriwijaya Post/Net
taqy dan salma 

SRIPOKU.COM - Rumah tangga pasangan muda Taqy Malik dengan Salmafina Khairunnisa anak dari pengacara kondang Sunan Kalijagasedang di ujung tanduk.

Pernikahan keduanya menyita perhatian.

Di samping pasangan muda, keduanya juga punya basis penggemar fanatik.

Salmafina kini baru berusia 18 tahun dan Taqy Malik baru berusia 20 tahun.

Publik berharap yang terbaik dari rumah tangga pasangan yang menikah 16 September 2017 ini bisa tersambung kembali.

Taqy Malik
Taqy Malik (Instagram)

Namun faktanya, Taqy sudah menjatuhkan talak satu via sambungan telepon.

Berikut rangkuman fakta terbaru rumah tangga pasangan ini dari berbagai sumber:

1. Salmafina menggugat cerai di Pengadilan

Pengacara Sunan Kalijaga, memastikan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan putrinya yakni Salmafina terhadap Taqy Malik sudah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Ia pun tak habis pikir, mengapa pihak Taqy juga masih bersikukuh melayangkan permohonan cerai ke pengadilan.

"Sudah memantapkan diri bahwa hari ini, Salma sudah resmi menggugat Taqy Malik cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat."

"Ya. Ada buktinya," kata Sunan Kalijaga ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

sunankalijaga
sunankalijaga (ist)

Dalam kesempatan tersebut, Sunan juga menujukkan surat gugat cerai resmi dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Dalam surat gugat cerai dengan nomor 2973/Pdt.4/2017/PA.JB itu, tercatat Salmafina Khairunnisa Putri Sunan binti M. Nur Sunankalijogo sebagai penggugat.

Sementara tertanggal 20 Desember 2017 pula, Ahmad Taqiyuddin Malik bin Mansyardin Malik tercatat sebagai tergugat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved