Boleh Percaya Boleh tidak. Setelah Dua Anaknya Mimpi Giginya Patah, Pria Ini Tewas Secara Tragis
Kejadiannya cepat pak, kami melihat korban yang sudah bersimbah darah langsung melarikan korban ke RS AK Gani
=============
Yuli Tewas dengan 21 Tusukan di Sekujur Tubuh. Mengerikan!
Peristiwa pembunuhan keji terjadi di Kabupaten Ogan Ilir (OI), TKP Dusun satu Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang, korban tewas diketahui bernama Yuli (34), yang tercatat warga Desa Sungai Pinang Satu Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI.
Ia tewas mengenaskan dengan puluhan luka tusuk di sekujur tubuh.
Pelaku berjumlah tiga orang yang tak lain merupakan warga Dusun sebelah di Kecamatan Sungai Pinang.
Usai menghabisi nyawa korban, satu orang pelaku pembunuhan diketahui bernama Yusuf (20), berhasil diamankan petugas unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang langsung dipimpin Kapolsek AKP Arfanold Amri SH.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya yang masih buron yakni inisial As (34) dan inisial Ar (30), tengah dalam pengejaran polisi.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti motif pembunuhan yang dilakukan oleh tiga pelaku yang masih tergolong adik-beradik itu.
Namun, dugaan awal motif pembunuhan dilatar belakangi masalah dendam antara korban dan keluarga pelaku pembunuh.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa pembunuhan itu berawal usai korban Yuli (34), hendak pulang ke rumahnya dari bermain bola bilyard, Rabu malam (6/9/2017) pukul 21.00, di Dusun satu Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI.
Barulah beberapa saat berjalan dan melintasi depan rumah pelaku, korban Yuli bertemu dengan tiga orang yakni tersangka Yusuf, inisial As dan Ar.
Ketiga pelaku pembunuhan tersebut sebelumnya telah menunggu kedatangan korban dan berencana hendak menghabisi nyawa korban.
Saat bertemu, salah seorang pelaku bernama Yusuf (20) langsung menghampiri korban Yuli dan seketika melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kayu balok secara berulang-ulang.
Korban pun tak menyangka bila hendak dihabisi sehingga dia tak sempat memberikan perlawanan.
Saat korban terjatuh, tersangka Yusuf langsung menunggangi tubuh korban yang terjatuh dan menusuk korban menggunakan pisau secara membabi-buta dengan dibantu oleh kedua tersangka yang masih buron yakni inisial As (34) dan inisial Ar (30).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/mayat-suhanto-bin-dari-45-warga-desa-martapura_20161005_162031.jpg)