Sebelum Dibunuh dan Dimutilasi Suami, Nindya Sempat Tulis Status Misterius di FB 'hanya fatamorgana'
Pelaku, sambung Rano, kemudian menghabisi nyawa korban dengan memukul leher korban menggunakan sisi samping telapak tangan sebanyak dua kali.
”Pelaku kemudian menyembunyikan jasad korban di ruang tengah kontrakan mereka," kata Rano dalam konferensi pers di Mapolres Karawang.
Keesokan harinya, Selasa (5/12/2017), pelaku membeli golok, plastik hitam besar, dan tas belanja.
Ia lalu memutilasi korban mulai dari bagian kepala hingga kedua kaki korban.
"Selanjutnya pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban di Curug Cigentis, Loji, Karawang," ujarnya.
===
Rabu (6/12/2017), pelaku membuang tubuh korban di TKP penemuan mayat pertama kali di Dusun Ciranggon III, RT 011 RW 003, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang.
"Kemudian pelaku membakar tubuh korban tersebut bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat lainnya," katanya.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi di antaranya botol berisi bensin, karpet anak tempat memutilasi korban, helm pelaku, baju korban, jam tangan korban, lakban, dan kain pel yang digunakan untuk membersihkan lantai setelah korban dimutilasi.
Muhammad Kholili pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Ia terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara," ujarnya. (*)
===
Misteri Status Facebook Nindya Korban Mutilasi Karawang, Bikin Geleng Kepala dan Merinding