Astaghfirullah! Pria Ini Mencuri untuk Menafkahi Keluarganya. Saat akan Ditangkap Nekat Begini
Dalam melakukan aksinya, Fir bersama temannya. Fir masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela dan mencongkel pintu belakang.
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Langkah Fir alias Ay (33), spesialis pembobol rumah kosong ini akhirnya terhenti setelah kaki kanan dan kirinya dihadiahi petugas Tekab 134 Polresta Palembang dengan timah panas saat dilakukan penangkapan di kawasan Makrayu Kecamatan Bukit Kecil, Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 18.00.
Sebelum ditembak, Fir sempat kejar-kejaran dengan Tekab 134 Polresta Palembang pimpinan Kanit Ipda Daniel.
Drama penangkapan warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Gardu Kecamatan IB II Palembang ini sempat bikin heboh dan jadi tontonan warga sekitar.
Saat akan ditangkap, Fir berusaha kabur masuk rawa-rawa dan bersembunyi di rumah panggung milik warga.
Namun berkat kesigapan petugas, setelah beberapa kali melepaskan tembakan ke atas, akhirnya Fir berhasil diamankan oleh petugas.
Saat posisinya terpojok, Fir berusaha bunuh diri menggunakan pecahan botol.
"Jangan mendekat pak, saya mau mandi dulu," ungkap Fir dengan suara keras.
"Kalau tidak saya bunuh diri," katanya lagi.
Mendengar permintaan Fir, petugas jadi lembut dan membujuknya naik ke atas.
Namun setelah naik ke daratan, Fir berusaha hendak kabur.
Merasa ditipu, polisi terpaksa melumpuhkan Fir dengan menembak kakinya.
Informasi berhasil dihimpun Sripoku.com, Fir merupakan target operasi (OT) yang sudah lama diincar petugas.
Awalnya, polisi menerima laporan korban M Romli (58), warga Jalan Lebak Keranji Kelurahan Bukit Lama Palembang pada 27 April 2017.
Saat itu korban melaporkan aksi Fir di Polsek IB I karena sudah melakukan pencurian di rumahnya.
Dalam melakukan aksinya, Fir bersama temannya.
Fir masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela dan mencongkel pintu belakang.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Fir menggondol 1 unit TV merk Sharp 50 Inch milik korban yang saat itu berada di ruang atas.
"Pelaku memang merupakan target kita yang sudah dincar. Karena hendak kabur dan melawan pelaku saat ditangkap pelaku pun terpaksa kita hadiahi timah panas," ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, Rabu (13/12/2017).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Yon, anggotanya mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Televisi LCD 50 inch Merk Sharp, yang saat itu sudah dijualnya.
"Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 363 KHUP, tentang percurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun," tegas Yon.
Fir ketika digiring ke Polresta Palembang mengakui perbuatannya.
Dengan kepala tertunduk dan merintih kesakitan karena ditembus timah panas, Fir mengaku nekat melakukan aksi ini lantaran tak ada pekerja.
"Terpaksa pak saya melakukan aksi ini lantaran saya tak ada pekerjaan. Untuk menghidupi keluarga, ya jadi saya nekat melakukan aksi ini," ungkapnya.