Setiap Jual Motor, Neru Dapat Rp 400 Ribu, Pelaku Curanmor Terpaksa Duduk di Kursi Roda

" motor hasil curian itu kami jual di Talang Kelapa pak. Setiap motor terjual saya diberi jatah Rp 400 ribu.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Neru (20), terpaksa dilumpuhkan, terkait aksinya curanmor di tiga lokasi, Senin (28/11). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Karena ulahnya sendiri, kerap kali melakukan aksi curanmor dikawasan Kecamatan SU I, Palembang. Nampaknya Neru (20), warga Jalan Semeru Lorong Akil Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, Palembang, harus lama duduk di kursi roda.

Ini lantaran, Neru terpaksa dihadiahi petugas reksrim Polsek SU I, dengan timah panas di kaki sebelah kirinya karena hendak kabur saat ditangkap petugas di kawasan rumah makan Palapa, Jalan A Yani, saat pelaku hendak melakukan aksinya kembali.

" Ya pelaku ini merupakan target kami, yang sudah lama kita kejar. Nah saat keberadaannya berhasil diendus, pelaku pun langsung kami sergap. Namun Neru hendak kabur saat ditangkap, ia pun terpaksa dilumpuhkan," Ungkap Kapolsek SU I, Mayestika melalu Kanit Res, Iptu Alkaf, Senin (28/11).

Dari pengakuan pelaku, Lanjut Alkaf, dirinya melakukan aksi itu tidak sendiri. Melainkan setiap beraksi dirinya bersama dua rekannya yang masih berstatus DPO.

" Nama sudah kita kantongi, dan masih dalam pengejaran kita. Jika didapati, tak segan-segan kita berikan tindakan tegas," tegas Alkaf.

Dan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, sebuah sepada motor jenis yamaha mio J.

" atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman kurungan
penjara diatas 5 tahun," ungkapnya.

Sedangkan Neru mengaku, saat beraksi dirinya hanya bertugas memantau lokasi.

"yang memetik teman saya pak. Dia mengunakan kunci T, sedang saya bertugas memantau lokasi saja, saat teman saya memetik motor curian," akunya.

Lanjut Neru, sudah tiga kali ia dan temannya melakukan aksi curanmor ini berhasil memetik motor. Dikawasan Semeru 2 kali berhasil dan di lorong sawah 1 kali berhasil.

" motor hasil curian itu kami jual di Talang Kelapa pak. Setiap motor terjual saya diberi jatah Rp 400 ribu. Uang itu untuk jajan saya sehari-hari dan sudah habis," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved