Terungkap Identitas Pasangan yang Ditelanjangi dan Diarak Itu Korban Persekusi, Wanitanya Ternyata?
Kekasihnya ditelanjangi dan dipukuli setengah babak belur. Sementara sang wanita hanya memakai kaos dan celana dalam.
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
M adalah anak rantau, yatim piatu, dan gadis ini tidak punya saudara sama sekali, M bekerja di sekitar situ, persisnya di pabrik sol sepatu, dibatasi oleh toko meubel yang lokasinya persis di seberang ruko. Pabriknya sudah berdiri dua tahun. Sementara M sudah kerja di sana dua bulan. Dan selama itu pula, ia bekerja di bagian trimming, tanggung jawabnya merapikan sisa sol. Menurut Risma Wati, penanggung jawab pabrik, hasil kerja M selalu baik.
Hidupnya Prihatin
M bekerja 5 hari dalam seminggu, dengan upah cuma Rp70 ribu per hari. Tentu upah sebesar itu kurang, makanya M kerap lembur hingga pukul 21.00-22.00. Kerja ekstra ini membuatnya bisa mengantongi Rp800 ribu, sebanyak Rp 500 ribu untuk sewa kontrakan, sisanya untuk makan.
Sejak kejadian tersebut, M tidak pernah lagi masuk kerja. Risma sempat mengontak M untuk kembali bekerja. Namun, M mengatakan masih belum pulih. Risma sendiri tidak mempermasalahkan tudingan warga
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengecam keras tindakan main hakim sendiri ini. Maidina Rahmawati, peneliti ICJR, mengatakan bahwa apa yang dilakukan warga jelas melanggar hukum.
Tindakan warga yang main hakim sendiri atau persekusi tersebut dapat diganjar dengan pidana berlapis, salah satunya Tindak Pidana Kesusilaan di depan umum Pasal 282 ayat (1) KUHP dan Pasal 35 UU Pornografi tentang menjadikan orang lain objek atau model yang bermuatan pornografi.
Pihak kepolisian menyebut, jika keduanya tidak melalukan apa yang telah ditudukan. Bahkan ada upaya, jika oknum yang menangkap kedua pasangan ini, sengaja membuka pakaian si wanita, kemudian menelanjangi prianya serta menyeret kedua pasangan ini keluar.
Meski keduanya sudah meminta ampun dan meminta maaf, namun para pelaku yang diindikan tiga orang pria itu tidak peduli dan tetap menyeret keduanya keluar dan memanggil warga mengatakan, bahwa mereka telah berbuat mesum.
1. Saksi Menguatkan Keduanya Hanya Korban
Terungkap, salah seorang saksi bahkan menguatkan bukti, jika pasangan yang digerebek di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten itu, tidak melakukan apapun, dan sebenarnya mereka masih wajar-wajar saja, apalagi mereka sudah bertunangan.
"Sebelum digerebek warga, korban pria datang ke kontrakan pacarnya membawa makanan. Namun tak lama, warga datang dan memaksa keduanya mengaku berbuat mesum."
"Dia antar makanan, ke kamar mandi sikat gigi, habis itu keluar. Tetapi langsung ditarik suruh ngaku, kalau nggak ditelanjangi. Tapi yang jelas aslinya pakai baju," ujarnya seperti dilansir dari situs teratas.
Lihat Videonya di Bawah Naskah=====
Padahal menurut Saksi yang merupakan warga setempat ini, kedua korban sama-sama masih mengenakan baju.
Pelaku alias oknum yang menggerebek lalu menarik baju pasangan tersebut.
