BREAKING NEWS : Tegal Binangun Memanas Nyaris Bentrok. Warga Tolak Keras Masuk Banyuasin!
Demo ini bertempat di simpang empat tegal binangun dekat Tugu perbatasan Palembang - Banyuasin.Faktor kepengurusan surat menyurat
Penulis: Panji Maulana | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Warga Tegal Binangun kembali memanas dan melakukan demo penolakan lantaran mereka tidak ingin masuk ke dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Banyuasin, Selasa(15/11/2071).
Demo ini bertempat di simpang empat tegal binangun dekat Tugu perbatasan Palembang - Banyuasin.
Faktor kepengurusan surat menyurat dan kesejahteraan warga Tegal Binangun yang saat ini ditolak apabila masuk ke wilayah teritorial
Udin (45), Tokoh masyarakat sangat keras menolak masuknya Tegal binangun ke dalam wilayah Banyuasin.
"Dari lahir aku sudah disini, Warga Tegal binangun mana yang mau masuk ke Banyuasin, ngurus segala macam ya jauh dan sulit, " ujar Udin.
Akibatnya, arus lalu lintas didaerah ini pun menjadi padat.
Terlihat Kapolresra Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono turun langsung menyaksikan kegiatan aksi ini.
" Tolong jangan mengganggu jalanan, demo boleh asal tidak mengganggu masyarakat, "ujar Wahyu.
Sebelumnya, penolakan warga ini lantaran Pemerintah Kabupaten ngotot membangun kantor lurah di Tegal Binangun.
Warga Kelurahan Pelaju Darat Kota Palembang yang tinggal di Wilayah Tegal Binangun akan melakukan tindakan keras dengan memboikot (mengunci) Kantor Lurah yang rencananya akan dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
“Kita menerima dengan senang hati keputusan Pemprov Sumsel yang mengatakan Plaju Darat tetap masuk wilayah Kota Palembang, namun untuk pembangunan kantor Lurah yang rencananya akan dibangun oleh Pemkab Banyuasin itu jelas kami tidak terima, dan akan kami boikot bila hal tersebut tetap dilaksanakan,” ujar Daryono selaku Ketua Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu
Hal ini dilakukan karena mereka menilai wilayah Plaju Darat masuk wilayah Kota Palembang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 1988. “Sampai saat ini tidak ada Pemkab Banyuasin melakukan pembangunan di wilayah kami, semuanya mulai dari sekolah, masjid dan jembatan Pemkot Palembang yang membangun. Jadi Banyuasin tidak memiliki hak untuk mengklaim wilayah ini,” tegasnya.
