Miris, 15 Tahun Menuntut Keadilan, Saat Muda Wanita ini Diperkosa dan Semua Keluarganya Dibunuh

Gadis ini adalah gadis yang beberapa waktu lalu berjuang menuntut keadilan atas peristiwa keji yang menimpanya.

AFP/Hindustan Times
Bilkis berjuang agar semua pelaku pemerkosa dan pembunuh keluarganya diadili dihadapan hukum 

Parahnya, saat berada di kantor polisi, Bilkis justru dilaporkan ditolak oleh petugas polisi yang mengancamnya.

Petugas tersebut bahkan mengatakan, kalau Bilkis masih bersikeras untuk melaporkan pemerkosaan yang menimpanya, maka pihak rumah sakit akan memberikan suntik racun kepadanya dan membunuhnya.

Meski mendapat ancaman, Bilkis tetap melaporkan kasus tersebut pada pengadilan satu tahun kemudian.

Sayang, pengadilan sempatmenutup kasus ini dan menganggap kalau pernyataan Bilkis tidak konsisten.

Beberapa waktu kemudian, Bilkis menghubungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

(Meski kasusnya sempat ditutup, Bilis tetap berjuang mencair keadilan : AFP)

===

Bilkis bahkan mengirimkan petisi kepada Mahkamah Agung, yang langsung memerintahkan penyidik dari Biro Investigasi Pusat untuk mendalami kasus ini.

Perjuangan Bilkis pun terhitung sudah berjalan selama 4 tahun kala itu.

Kasus ini pun dibawa ke Pengadilan Mumbai, dan pemerintah pusat diminta untuk menunjuk seorang Jaksa Penuntut Umum.

Tuntutan pun dilayangkan kepada 19 orang, 6 petugas polisi, serta seorang dokter yang diduga terlibat dalam peristiwa keji tersebut.

Pada Januari 2008, 11 orang pun akhirnya dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

Sejak saat itu, kasus ini pun kembali naik ke permukaan, meski keputusan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada tiga terpidana ditolak oleh Pengadilan Tinggi Bombay belum lama ini.

Perjuangan Bilkis memang tidak mudah.

Namun kini semua pelaku yang sudah secara keji memperkosa dan membunuh keluarganya sudah diseret ke meja hijau. (Sripoku.com/A. Sadam Husen)

(Satu dari pemerkosa yang sudah dinyatakan bersalah saat dibawa pihak berwajib : AFP)
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved