NEWS VIDEO SRIPO

Astaga, Empat Tahun Gauli Anak Sendiri, Ayah 4 Anak ini Mengaku Biasa Saja dan Tidak Merasa Bersalah

Mirisnya lagi pelaku tidak merasa iba sedikitpun meskipun korban menangis saat diperkosa bahkan pelaku mengancam akan membunuh puterinya bila melawan.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Igun Bagus Saputra
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
AS, tersangka pemerkosa anak kandung saat diamankan di Mapolres OKU. Tampak Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari saat memberikan keterangan kepada media, Senin (18/9/2017). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Leni Juwita

SRIPOKU.COM,BATURAJA --- Perbuatan AS (41) benar-benar keji.

Selama empat tahun dia memperkosa putri kandungnya inisial WUU sejak korban berusia 12 tahun.

Mirisnya lagi pelaku tidak merasa iba sedikitpun meskipun korban menangis saat diperkosa.

Bahkan pelaku mengancam akan membunuh puterinya itu bila melawan.

Kejinya lagi, ayah 4 anak ini mengaku biasa saja dan tidak merasa bersalah sedikitpun melihat darah dagingnya menangis kesakitan.

”Biaso bae, cak begawe dengan wong lain,” kata pelaku tanpa ekspresi.

===

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini sudah meringkuk di sel tahanan sementara Mapolres OKU.

Tersangka ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Lubukraja saat berada di rumah orang tua pelaku di Jalan A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari yang dikonfirmasi Senin (18/9/2017) membenarkan jika polisi sudah menahan pelaku pemerkosa anak kandung yang masih dibawah umur ini.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, S.Kom, dan Kanit PPA, Ipda Yulia F, SE menjelaskan, kasus ayah memperkosa puteri kandungnya ini kini menjadi perhatian serius polisi.

Terungkapnya kasus ini terjadi setelah ibu korban berinisial EW (38) melaporkan kasus ini ke Polres OKU tanggal 10 September 2017 lalu.

Dihadapan polisi pemeriksanya , pelaku mengakui telah memperkosa anak kandungnya dari tahun 2012 lalu sejak korban berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas II SLTP .

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved