Berikut Ini Tes Tahap II CPNS 2017, Klik Link Berikut Ini

Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS

Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
Instagram
Tes CPNS TAHAP II 

SRIPOKU.COM , JAKARTA-Anda pelamar dan lolos administrasi taha pertama atau tidak lolos, tetapi pemerintah kembali membuka lowongan tahap II sebanyak 17,928 formasi CPNS pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2017 ini.

Pelamar diberikan kesempatan untuk memelajari formasi yang tersedia di 60 kementerian/lembaga (K/L) dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).  Tetapi bagi yang lolos setelah pengumuman, rekrutmen CPNS yang berakhir Selasa (5/9) malam, bisa mengikuti tahapan-tahapan.

Diingatkan, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai hari ini, Selasa tanggal 5 September 2017 pukul 23.00 WIB di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.

Pendaftaran dilakukan mulai 11 sampai 30 September.

Dengan Syarat:
1. Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 60 K/L tersebut dengan catatan hanya bisa memilih satu instansi dan satu formasi.
2. Pelamar yang sebelumnya sudah melamar di seleksi Kemenkum HAM dan MA tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar pada 60 K/L ini.
4. Selanjutnya pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di batch I.
5. Sebelum mendaftar, pelamar disarankan agar membaca dengan teliti dan seksama persyaratan dan kualifikasi formasi. Selain itu memastikan bahwa NIK dan KK telah diverifikasi di server Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri.
6. Setelah itu, baru masuk ke sscn.bkn.go.id dan mengikuti tahapan yang terdapat dalam portal. Metodenya persis dengan lamarN tahap satu.
7. Jangan pernah melompati halaman karena bila sudah mendaftar tidak bisa membatalkan lagi.
===========

TAHAPAN SECARA KESELURUHAN:
Tahapan dan Jenis Seleksi CPNS di tiap tiap kementerian dan lembaga adalah berbeda, yang sama hanyalah sistem penerimaan untuk tes kompetensi dasar dengan menggunakan metode CAT CPNS. Jika anda sampai saat ini belum memiliki CAT CPNS, silakan anda download CAT CPNS secara gratis dengan melakukan request CAT CPNS kepada kami.

Tahapan dan Seleksi CPNS baik di Kementerian, Lembaga Negara ataupun instansi pemerintahan daerah adalah dibagi menjadi beberapa bagian. Bagian bagian tersebut akan kami jelaskan secara terperinci dan gamblang sebagai berikut:

TAHAP I. Seleksi Administrasi

Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi?
Seleksi administrasi atau disebut juga dengan "Screening Administrasi" adalah peroses verifikasi berkas pelamar cpns, apakah berkas yang dimasukkan memenuhi persyaratan ataukah tidak - dan andaipun peserta tidak memenuhi persyaratan maka peserta tes tersebut akan gugur dan tidak bisa mengikuti tes ke tahap selanjutnya.

Untuk verifikasi screening administrasi secara online disebut dengan "Seleksi Administrasi Intranet".
Seleksi Administrasi Intranet adalah didapatkan dari berkas berkas persyaratan administrasi yang telah diunggah oleh pelamar, diantaranya yaitu:

- File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb;
- File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb;
- File file tersebut akan diseleksi beserta data isian yang calon peserta daftarkan dalam registrasi daftar online CPNS

-----------

TAHAP II. Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU)
Setelah Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website pendaftaran online cpns, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.
Pada saat pengambilan TPU, pelamar harus membawa berkas asli (Ijazah, transkrip, Kartu Identitas, Bukti Pendaftaran), untuk mengetahui keabsahan berkas yang sudah dikirimkan pada saat seleksi administrasi.

TAHAP II. Tes Kompetensi Dasar
Apakah itu Tes Kompetensi Dasar?
Tes Kompetensi Dasar adalah tes yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika yang bersangkutan bekerja atau memangku jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tes kompetensi dasar dilakukan dengan metode CAT CPNS yang telah ditentukan.

Materi Tes Kompetensi Dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Materi Tes kompetensi dasar yang dimaksud adalah segala bahan ujian yang ditentukan untuk mendapatkan peserta tes terbaik sesuai passing grade yang telah ditentukan. Materi Tes Kompetensi dasar resmi sesuai dengan peraturan Kepala BKN diatas bisa anda pelajari di Paket LKIT.

Penerimaan CPNS 2017
Penerimaan CPNS 2017 (Net/Kolase)

Materi Tes Kompetensi Dasar yang dimaksud adalah meliputi:

TAHAP III. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
UNTUK menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
Pancasila;
- Undang Undang Dasar 1945;
- Bhinneka Tunggal Ika;
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).

======
TAHAPANA SECARA TERPERINCI:
A. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.

Berikut adalah definisinya:
-Kemampuan Verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
-Kemampuan Numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
- Kemampuan Berpikir Logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
- Kemampuan Berpikir Analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

A. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karateristik Pribadi yang sebenarnya bertujuan untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait hal hal yang disebutkan di bawah ini:

- Integritas diri;
- Semangat berprestasi;
- Kreativitas dan inovasi;
- Orientasi pada pelayanan;
- Orientasi kepada orang lain;
- Kemampuan beradaptasi;
- Kemampuan mengendalikan diri;
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Sebagai gambaran dari bentuk Tes Kompetensi Pribadi silakan akses "Tes Kompetensi Pribadi CPNS dan Penyelesainnya".

B. Passing Grade
Setiap peserta tes harus bisa meraih nilai pencapaian passing grade yang telah ditentukan untuk bisa lulus dalam TKD ini. Sebagai referensi resmi untuk kelulusan tahap Tes TKD silakan anda lihat dan pelajari Materi CPNS TKD sesuai Juklak dan Juknis resmi.

Sebagai gambaran nilai passing grade untuk kelulusan masing masing peserta dalam tahap tes TKD CPNS, berikut adalah nilai nilai passing grade sesuai tes yang dilakukan

Passing Grade CAT CPNS
Passing Grade LJK

Setelah lulus Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos passing grade akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang.

Master Soal Tes Kompetensi Dasar adalah diamankan oleh Lembaga Sandi Negara dengan menggunakan teknologi Enkripsi Dekripsi Master Soal CPNS. Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah kebocoran Soal CPNS.

C. Tes Kompetensi Bidang

Tes Komptensi Bidang adalah ragam tes yang diberikan untuk mengukur kemampuan peserta tes dalam bidang formasi / Kementerian yang dilamarnya. Tes Kompetensi Bidang meliputi bahan bahan masing masing Kementerian/Lembaga, yang mana pembuatan soalnya adalah diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait. Berikut adalah ragam dari Tes Kompetensi Bidang CPNS

D. Tes Psikotes

Bagaimanakah psikotes pada seleksi tahap ini?
Tes Psikotes biasanya akan dilakukan secara bersamaan setelah tes kompetnsi bidang selesai dilakukan, akan tetapi beberapa kementerian menyelenggarakan tes ini adalah bersamaan dengan proses tes wawancara kerja.

Tes Psikotes diselenggarakan untuk memeriksa psikologis pelamar yang akan menjadi CPNS di Kementerian atau Lembaga, dimana aspek yang diukur adalah :

Intelegensi;
Emosi; dan
Sikap Kerja.

E. Tes Kesehatan dan Kebugaran

Tes Kebugaran dan Tes Kesehatan tidak semua Kementerian melaksanakannya. Akan tetapi beberapa Kementerian atau Lembaga negara yang menerapkan pola tes ini adalah diantaranya: Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian RI, TNI, BIN. Jika ada perubahan maka akan diinformasikan lebih lanjut

Mengapa perlu tes ini?
Kemampuan dan kesiapan jasmani merupakan salah satu unsur yang perlu dimiliki oleh CPNS yang diharapkan dapat mengisi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian yang bersangkutan. Untuk memperoleh CPNS dengan kualifikasi fisik yang memadai, terhadap CPNS perlu dilakukan pengujian kemampuan fisik melalui Tes Kesehatan dan Kebugaran.

Apakah yang tujuan Tes Kesehatan?
Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.

Apakah yang tujuan Tes Kebugaran?
Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.

Bagaimana bentuk tes yang dilakukan?

Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari jarak menengah dan sprint.

Setelah Tes Kesehatan dan Kebugaran, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di website, selanjutnya pelamar tersebut berhak untuk mengikuti Wawancara

F. Tes Wawancara

Metode Tes Wawancara yang digunakan pada tahap seleksi akhir ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.
Pemahaman tes wawancara berbasis kompetensi adalah teknik wawancara yang sangat berbeda dengan wawancara biasa, karena teknik wawnacara ini adalah memerlukan "Interviewing Technical Analysis Skills". Untuk lebih memahami maksud dari teknik wawancara yang dimaksud silakan anda akses Tes Wawancara Berbasis Kompetensi - Jebol Wawancara. Selengkapnya bisa klik www.asncpns.com

SEMOGA DAPAT MEMBANTU, KAMI DOAKAN ANDA SUKSES. SEMOGA BERHASIL

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved