Pembunuh Driver Taksi Online Tertangkap
Sadis Lihat Cara Aldo Cs Cs Habisi Ewa, Ternyata Dia Korban Acak Pelaku yang Incar Driver Online
Sementara ketiga pelaku yang ikut dihadirkan tampak tertunduk, enggan difoto awak media. Ari dan Aldo pun terlihat meringis kesakitan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Polda Sumsel akhirnya merilis secara resmi kasus pembunuhan driver taxi Online, Edwar Limba alias EWa (35) di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (29/8).
Terungkap, jika pelaku utama yang menjerat leher Ewa adalah Roni, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama satu pelaku lain, Irwan (DPO).
Sebelumnya, diketahui tiga pelaku berhasil diamankan Tim Rimau Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Minggu (27/6).
Yakni, Aldo Putra Zainudin alias Yung-yung (24), pekerjaan buruh pabrik, warga Jalan Kapten Anwar Sastro Lrg. Kulit No. 1452 rt.028 rw. 009 kel. Sei Pangeran Kec. Ilir Timur I Palembang.
Lalu, Ari Tri Sutrisno (31), pekerjaan sopir, warga Jalan Papera Kel. 20 Ilir Kec. Ilir Timur I Palembang dan Adi Putra Simamora alias ucok (26), pekerjaan sopir, warga Jalan Hj.Maksum Talang Betutu Rt. 41 Kec. Sukarami Kel. Talang Jambe Palembang.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi, mengatakan dari pengakuan tersangka, diketahui ternyata korban dieksekusi oleh saudara Roni, saat berada dalam perjalanan di Simpang 3 Jalan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Dihabisi Pakai Seling Baja

Caranya korban dijerat dengan sling baja. Tapi, korban melakukan perlawanan dan hal itu dapat dibuktikan karena di plafon mobil darah semua akibat meronta-ronta.
"Oleh saudara Aldo kemudian ditusuk, 7 tusukan di tubuh korban, sedangkan rekannya Roni menjerat leher korban. Setelah korban meninggal, korban dibuang ke Sembawa (Jalan Balai Penelitian Sembawa, Banyuasin)," katanya.
Dikatakan, jadi total ada 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ewa.
Tiga orang pelaku utama yakni Aldo, Ari dan Roni (DPO), yang memesan taxi online dari Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Rumah Dinas Pangdam II Sriwijaya dan minta diantar ke kawasan Talang Kelapa, Banyuasin.
Sementara dua orang lainnya, Ucok dan Irwan (DPO) adalah rekan dari pelaku utama, yang membantu tersangka melarikan diri dan menyembunyikan tersangka.
"Total ada 5 orang, Insyaallah dalam waktu dekat, dua pelaku lainnya, bisa kita tangkap," tegasnya.
Kuasa Harta Korban
Dari rilis kemarin juga, Agung menegaskan motif pembunuhan Ewa murni untuk menguasai harta korban, tidak ada kaitannya dengan aksi demo dari sopir angkot beberapa waktu lalu.
Namun, tetap dia menilai aksi perampokan dengan kekerasan tersebut dinilai sangat kejam, jika dilihat dari modus operandinya.
"Untuk itu, jadi perhatian kita. Terlebih dihubung-hubungkan dengan unjuk rasa sopir angkot, tapi ternyata tidak ada hubungan. Ini murni motif harta, mobil sebenarnya mau diambil tapi bensinnya habis dan dibawa dulu ke semak-semak (di Jalan Hj.Maksum Talang Betutu Rt. 41 Kec. Sukarami Kel. Talang Jambe Palembang)."
Saat hendak diambil, sudah keburu ditemukan warga," kata Agung saat rilis di Mapolda Sumsel, Selasa (29/9).
Dikatakan, para tersangka pelaku pembunuhan Edwar Limba akan dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya paling berat bisa 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
"Ini jelas termasuk berencana, siapa berbuat apa. Mereka berkumpul untuk rapat, bawa sajam, sling baja dan lainnya," ujarnya sembari menyebut otak pembunuhan masih terus didalami.

Dikatakan, ketiga tersangka yang telah ditangkap ini bukanlah residivis dan baru pertama kali melakukan tindak kejahatan.
Namun, tersangka Ucok mengakui kalau dia merupakan pecandu narkoba dan hal tersebut terlihat dari tangannya yang banyak bekas luka sayatan.
"Kita akan kenakan pasal berlapis untuk tersangka ini," tegasnya.
Aldo Menggunakan Samaran Sebagai Rohman
Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo menambahkan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras anggotanya dan dibantu anggota Polresta Palembang serta Polres Banyuasin.
Kepolisian juga kerjasama dengan pihak Gocar untuk mengetahui siapa yang pesan terakhir, dan belakangan diketahui dipesan Aldo dengan menggunakan nama samaran, Rohman.
Kemudian, anggota juga melacak keberadaan pelaku dengan mengorek keterangan dari warga sekitar, hingga didapatlah tiga tersangka dan dua lainnya masih buron.
"Pelaku yang tertangkap pertama kali adalah Ari dan Ucok, setelah itu kita memancing Aldo, hingga bisa tertangkap juga," jelas Prasetijo, didampingi Kasubdit III, AKBP Erlintang Jaya.
Aldo Butuh Modal Menikah

Sementara ketiga pelaku yang ikut dihadirkan tampak tertunduk, enggan difoto awak media. Ari dan Aldo pun terlihat meringis kesakitan karena kedua kakinya ditembak petugas.
Aldo berdalih, merampok korban karena butuh modal untuk menikahi kekasihnya. Korban terpaksa dibunuh karena melakukan perlawanan, hingga dia tega menusuknya beberapa kali dengan senjata tajam pedang jenis samurai.
"Kami bertiga naik mobil itu, bersama Ari yang megang kaki korban saat berontak dan Roni yang jerat leher korban," ucapnya.
Sementara pelaku Ari pun mengakui jika mobil korban rencananya hendak dijual dan tengah menunggu pembeli.
Namun berhubung mobil yang disembunyikan keburu ketahuan warga, jadi mereka lebih memilih kabur, bersama tiga handpone korban ponsel OPPO F1 warna hitam, HP Samsung T.Zen warna itam dan Samsung Note 4 warna silver.
Sementara barang-barang lainnya di dalam mobil, dibuang di kolam pemancingan tak jauh dari lokasi penemuan mobil.
"Saya tidak ikut pak. Mereka hanya numpang (sembunyi) di rumah saya saja," tambah Ucok.