Pembunuh Driver Taksi Online Tertangkap

Sadis Lihat Cara Aldo Cs Cs Habisi Ewa, Ternyata Dia Korban Acak Pelaku yang Incar Driver Online

Sementara ketiga pelaku yang ikut dihadirkan tampak tertunduk, enggan difoto awak media. Ari dan Aldo pun terlihat meringis kesakitan

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi (kiri), saat gelar perkara para tersangka kasus pembunuhan Edwar Limba, sopir taksi online, Selasa (29/8/2017). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Polda Sumsel akhirnya merilis secara resmi kasus pembunuhan driver taxi Online, Edwar Limba alias EWa (35) di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (29/8).

Terungkap, jika pelaku utama yang menjerat leher Ewa adalah Roni, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama satu pelaku lain, Irwan (DPO).

Sebelumnya, diketahui tiga pelaku berhasil diamankan Tim Rimau Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Minggu (27/6).

Yakni, Aldo Putra Zainudin alias Yung-yung (24), pekerjaan buruh pabrik, warga Jalan Kapten Anwar Sastro Lrg. Kulit No. 1452 rt.028 rw. 009 kel. Sei Pangeran Kec. Ilir Timur I Palembang.

Lalu, Ari Tri Sutrisno (31), pekerjaan sopir, warga Jalan Papera Kel. 20 Ilir Kec. Ilir Timur I Palembang dan Adi Putra Simamora alias ucok (26), pekerjaan sopir, warga Jalan Hj.Maksum Talang Betutu Rt. 41 Kec. Sukarami Kel. Talang Jambe Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi, mengatakan dari pengakuan tersangka, diketahui ternyata korban dieksekusi oleh saudara Roni, saat berada dalam perjalanan di Simpang 3 Jalan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Dihabisi Pakai Seling Baja

Tim labfor Polda Sumsel melakukan identifikasi mobil Ewa di Polresta Palembang,  Kamis (24/8/2017).
Tim labfor Polda Sumsel melakukan identifikasi mobil Ewa di Polresta Palembang, Kamis (24/8/2017). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Caranya korban dijerat dengan sling baja. Tapi, korban melakukan perlawanan dan hal itu dapat dibuktikan karena di plafon mobil darah semua akibat meronta-ronta.

"Oleh saudara Aldo kemudian ditusuk, 7 tusukan di tubuh korban, sedangkan rekannya Roni menjerat leher korban. Setelah korban meninggal, korban dibuang ke Sembawa (Jalan Balai Penelitian Sembawa, Banyuasin)," katanya.

Dikatakan, jadi total ada 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Ewa.

Tiga orang pelaku utama yakni Aldo, Ari dan Roni (DPO), yang memesan taxi online dari Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Rumah Dinas Pangdam II Sriwijaya dan minta diantar ke kawasan Talang Kelapa, Banyuasin.

Sementara dua orang lainnya, Ucok dan Irwan (DPO) adalah rekan dari pelaku utama, yang membantu tersangka melarikan diri dan menyembunyikan tersangka.

"Total ada 5 orang, Insyaallah dalam waktu dekat, dua pelaku lainnya, bisa kita tangkap," tegasnya.

Kuasa Harta Korban
Dari rilis kemarin juga, Agung menegaskan motif pembunuhan Ewa murni untuk menguasai harta korban, tidak ada kaitannya dengan aksi demo dari sopir angkot beberapa waktu lalu.

Namun, tetap dia menilai aksi perampokan dengan kekerasan tersebut dinilai sangat kejam, jika dilihat dari modus operandinya.

Halaman
123
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved