Pembunuh Driver Taksi Online Tertangkap

Kapolda Sumsel: Pembunuhan terhadap Edwar Limba Sangat Kejam

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi mengatakan motif pembunuhan driver taxi online, Edwar Lomba (35), murni sebagai kasus pencurian

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi (kiri), saat gelar perkara para tersangka kasus pembunuhan Edwar Limba, sopir taksi online, Selasa (29/8/2017). 

- Dari informasi yang diperoleh, bila pemilik mobil yang temukan tersebut atas nama Edwar, warga Lorong Kedukan, nomor 712 B, RT 24, RW 07, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

- Diduga melawan, para pelaku nekat menghabisi nyawa korban Edward Limba.

- Edward ditemukan tewas di Sembawa, Banyuasin dan diduga ia menjadi korban pembunuhan.

-  Teman kerja korban yang memadati kamar mayat RS Bhayangkara Palembang mengetahui korban Edward sudah meninggal, Selasa (22/8/2017).

- Polisi langsung mengembangkan kasus ini, kemudian melakukan proses untuk menangkap para pelaku.

- Satu Pelaku hingga kini masih buron dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Diincar 3 Bulan

Komplotan perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi Gocar yakni Edward Limba ternyata sidah direncanakan sejak lama.

Setidaknya, dari informasi yang himpun bila komplotan ini sudah merencanakan perampokan selama tiga bulan.

Komplotan ini, memang sudah menyusun rencana untuk merampok sopir taksi online.

Karena, merampok sopir taksi online dianggap mudah lantaran tinggal pesan dan bisa langsung datang.

Namun, pelarian komplotan pelaku perampok disertai pembunuhan terhadap Edward Limba berakhir.

Setelah ditangkap tim gabungan dari Polda Sumsel, Polresta Palembang dan Polres Banyuasin, Minggu (27/8) sore.

Tiga dari empat pelaku yang melakukan perampokan disertai terhadap Edward Limba ditangkap tim gabungan.

Pelaku pembunuh Ewa.
Pelaku pembunuh Ewa. (IST)

Para tersangka yang ditangkap antara lain Aldo, Ari dan Ucok yang semuanya warga Palembang.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved