Pembunuh Driver Taksi Online Tertangkap

Pantas Mati, Ini Kronologis Penangkapan 3 Pembunuh Ewa, Tak Disangka Mereka Masih Begini

"Setiap hari kami memang selalu menanyakan kabar kasus ini kepada polisi yang menangangi, sore tadi sempat diberitahu namun kejelasannya

Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Hendra Kusuma
IST
Pelaku pembunuh Ewa. 

- Satu Pelaku hingga kini masih buron dan dalam pengejaran pihak berwajib.

Mereka Pantas Mati Sudah Membunuh Ewa

Kurang dari seminggu, pelaku pembunuhan Edwar Limba (34) sopir taksi online yang tewas secara tragis, Senin
(21/8) akhirnya berhasil ditangkap.

Keluarga korban sendiri mengaku cukup kaget melihat komplotan pelaku pembunuhan sadis ini.

Ternyata masih berusia muda dan tampangnya tidak menampakkan sebagai penjahat berdarah dingin.

"Setiap hari kami memang selalu menanyakan kabar kasus ini kepada polisi yang menangani.

"Sore tadi sempat diberitahu namun kejelasannya penangkapan TSK ini baru tahu dari media," ujar adik ipar korban, Gunawan.

Saat ditemui di rumah duka di daerah Kedukan 5 Ulu Palembang, Minggu (27/8) malam.

Saat ditemui, keluarga korban sendiri tengah menggelar pembacaan yasin dan dihadiri sanak keluarga serta tetangga.

"Kalau keinginan keluarga tentu pelaku nanti mendapat hukuman yang setimpal."

"Hukuman mati pun pantas jika melihat bagaimana mereka merencanakan pembunuhan sadis ini," jelas karyawan Bank milik pemerintah ini.

Keluarga besar pun berencana ingin menemui pelaku bila nanti diizinkan oleh pihak kepolisian.

"Rasonyo pengen buat pembalasan, minimal nak disikso dulu." "Tapi semua kami serahkan kepada hukum dan polisi pun sudah bekerja sangat baik. Atas nama keluarga kami sangat berterima kasih," jelasnya.

Pihak keluarga mengaku pihak kepolisian harus dapat memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku.

"Apalagi kami juga mendengar kabar bahwa kasus ini bukanlah yang pertama."

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved