Sedang Gituan lalu Berkumandang Adzan, Silakan Teruskan. Kecuali. . .
Tentu ini dengan catatan, jika waktunya masih longgar sehingga ia bisa shalat tepat pada waktunya. Kedua, ia tidak jadikan itu sebagai kebiasaan.
Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM -- Dalam pernikahan, hubungan intim antara suami-istri merupakan hal yang lumrah.
Dalam agama islam hubungan badan suami istri tidak hanya sekedar untuk melampiaskan nafsu belaka, melainkan juga sebagai ibadah kepada Allah SWT.
Islam bukan agama yang mengkebiri nafsu syahwat manusia, begitupula bukan agama yang memperbolehkan pemeluknya untuk mengumbar nafsu syahwat.
Akan tetapi ia memberikan jalan penyaluran nafsu syahwat melalui jalan yang benar yaitu pernikahan.
Walaupun pernikahan dalam Islam tidak dipandang dari segi seksualnya saja.
Bahkan lebih dari itu, ia pun dianggap sebagai salah satu pintu untuk menuju kesempurnaan dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia.
Untuk itu, Islam pun menganjurkan suami istri bercinta pada waktu-waktu yang baik.
Namun, ada salah seorang yang bertanya bagaimana saat suami istri sedang berjima’ di siang hari lalu terdengar kumandang adzan Ashar apa yang harus mereka lakukan.
Apakah harus menghentikan jima’ untuk segera menjawab adzan dan mendatangi masjid?
Jawab:
Ustad Badrul Tamam, seperti dilansir voa-islam.com yang dikutip dari Markaz Fatawa Islamweb menjawab tentang masalah ini.
Dijawab di situs dengan konten dakwah Islam ini dengan title, “Hukum melanjutkan Jima’ saat Mendengar Adzan”,
إن كان المراد أنه هل يلزمهما الكف عن الجماع لأجل سماع الأذان فالجواب أنه لا يلزمهما ذلك
“Jika maksudnya adalah apakah keduanya harus berhenti dari jima’ karena mendengar adzan, maka jawabannya adalah tidak wajib bagi kedua melakukan itu.” Artinya, tidak harus menghentikan aktifitas jima’ mereka. Boleh melanjutkan sampai tersampaikan hajat keduanya.
Jawaban lain yang disebutkan di link, “Orang yang sedang berjima’ tidak berdosa melanjutkan jima’nya walau ia sudah dengar adzan.