Komisi II DPRD Kota Palembang Geram dengan Sikap BUMD

Komisi II DPRD Kota Palembang dibuat geram oleh ulah beberapa Badan Usaha Milik Daerah.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Komisi II DPRD Kota Palembang dibuat geram oleh ulah beberapa Badan Usaha Milik Daerah, karena tak kunjung memberikan laporan pertanggunjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun BUMD yang bersangkutan adalah PDAM Tirta Musi, PD Pasar Palembang Jaya, SP2J, dan Patralog.

Ketua Komisi II, Chandra Darmawan, saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD Kota Palembang, Rabu (2/8) mengatakan, untuk PD Pasar Palembang Jaya permasalahnnya target PAD tahun lalu tidak tercapai, namun saat rapat LPJ direkturnya tidak dapat hadir dengan berbagai alasan. Karena hal ini, komisi II belum dapat menyimpulkam hasil laporan 2016 untuk BUMD PD Pasar Palembang Jaya.

Chandra mengatakan, untuk masalah PDAM, pihaknya menilai, selama ini data yang dilaporkan tidak konkrit.

"Mereka tidak memberikan data real, kami minta itu daftar analisa evaluasi sebagaimana yang diharuskan untuk tahun 2016 dari Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP). Dalam analisa itu, PDAM harus melaporan kualitas air minum yang dihasilkan, standarisasi kepegawaian dan kepeminpinan dituang dalam buku analisa ini dan dicantumkan juga nilai sehat atau tidak keadaan perusahaan. Kami perlu mengetahui semua itu, karena setelah kami melakukan studi banding ke kota-kota lainnya di Indonesia semua PDAM-nya melaporkan analisa yang diminta," ujarnya.

Chandra mengatakan, pihaknya menunggu itikad baik dari PDAM Tirta Musi untuk melaporkan data yang sebenarnya dalam waktu 14 hari kerja.

"Kami sebagai ketua fraksi kalau tidak dilaksanakan akan menimbulkan pertanyaan khusus. Apakah ini ada indikasi terjdinya penurunan dalam kinerja, kualitas, dan keuangan perusahaan. Ini yang seolah-olah ditutup-tutupi," ujarnya.

Chandra mengatakan, pihaknya juga sudah mengecek rangking PDAM Tirta Musi di Persatuan Air Minum Seluruh Indonesia, hasilnya PDAM Tirta Musi tidak masuk ke dalam 15 besar.

"PDAM Tirta Musi ini tidak ada di dalam rangking 15 besar, jadi dari temuan ini kami melanjutkan dengan melakukan pengawasan secara langsung," ujarnya.

Urutan terbaik itu diukur dari berbagai sektor, kualitas air, kinerja kepemimpinan, dan mencakup keseluruhan hal.

"Kami sudah melayangkan 2 kali surat kepada BPKP, sampai hari ini laporannya tidak kami terima dan di LKPJ pandangan fraksi. Jika tidak dilakukan dalam 14 hari artinya tidak ada itikad baik secara terbuka memperlihatkan hasil yang dicapai atas kinerja manajemen yang ada saat ini. Dengan tidak adanya keterbukaan ini membuka hak kami untuk melakukan penyelidikan lebih dalam BUMD ini, dengan menjalankan hak angket kami," ujarnya.

Sedangkan untuk Patralog, pihaknya belum bisa melakukan mediasi dengan patralog karena pihaknya menganggap perusahaan ini belum melaporan hasil penyertaan modal.

"Yang jelas kami akan melakukan pengawasan intensif untuk 3 BUMD ini, yakni PD Pasar Palembang Jaya, PDAM Tirta Musi, Patralog," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan memberikan dorongan kepada BUMD dan SKPD yang belum melaporkan pertanggungjawaban APBD agar segera menyelesaikan semuannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved