Disdik Sumsel Terjerat OTT
Selain Asni, Empat Pegawai Disdik Sumsel Ikut Diperiksa di Mapolda Sumsel
Kita bertahap, A dulu, kemudian Kasi-nya, Kabid dan staf yang lain untuk dilakukan kroscek dan konfrontir.
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah menetapkan Asni sebagai tersangka, Polda Sumsel akan terus mengembangkan kasus pungli terkait sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Sumsel.
Selain Asni, masih ada empat pegawai Disdik Sumsel lainnya yang saat ini diperiksa di Mapolda Sumsel yakni; Kabid PTK, Syarial Effendi; Kasi PTK SMA, Kusdi Nawar; Kasi PTK SMK, Feri Nursyamsu serta staf PTK SMA, Eka Diani.
Penyidik melakukan pemeriksaan tertutup secara marathon di ruangan Unit IV Subdit III Ditreskrimum.
Bahkan hingga selesai Salat Jumat pun pemeriksaan masih berlangsung.
"Kita bertahap, A dulu, kemudian Kasi-nya, Kabid dan staf yang lain untuk dilakukan kroscek dan konfrontir. Kita masih lakukan pendalaman, sebelum menetapkan adanya tersangka lain," katanya, Jumat (21/7/2017).
Seperti diketahui, Tim Sapuh Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Kamis (20/7/2017) sejak pukul 7.30 WIB hingga sore pukul 15.00 WIB.
Oknum Staf Pendidik dan Tenaga Pendidikan Disdik Sumsel, Asni (45) diamankan bersama barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp 16,5 juta, yang diberikan sebagai pelicin untuk menerbitkan sertifikasi dari para guru.
"Saat ini sudah 24 jam, Asni sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolda.