Pilkada Kabupaten OKI Siapkan Dana Rp 66 Milyar

Tahapan persiapan dalam pilkada 2018 mendatang meliputi, pemberitahuan DPRD kepada Kepala Daerah tentang berakhir masa jabatan.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Pilkada Kabupaten OKI Siapkan Dana Rp 66 Milyar
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Idham Halik SE MM

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Memasuki pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), masih dalam proses persiapan pelaksanaan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, secara bertahap dan bersosialisasi ke 18 kecamatan dan 321.

Tahapan persiapan dalam pilkada 2018 mendatang meliputi, pemberitahuan DPRD kepada Kepala Daerah tentang berakhir masa jabatan.

“Pemberitahuan ini dilakukan secara tertulis paling lambat 5 bulan sebelum jabatan belum berakhir,” kata Ketua KPU OKI Dedi Irawan SIP Msi melalui Idham Halik SE MM divisi keuangan, umum dan logistik, Rabu (5/7/2017).

Kemudian, pemberitahuan DPRD Kepala KPUD tentang berakhir jabatan kepala daerah. Pemberitahuan juga secara tertulis paling lambat 5 bulan sebelum jabatan kepala daerah berakhir.

“Kemudian, perencaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara, jadwal pelaksanaan pilkada,” ujar Idham seraya perencanaan diputuskan dengan ketetapan KPUD paling lambat 14 hari setelah pemberitahuan DPRD dan ketetapan tentang perencanaan disampaikan KPUD kepada DPRD dan kepala daerah.

Kemudian, KPUD melakukan pembentukan panitia pengawas, PPK, PPS, dan KPPS. Setelah ujar Idham baru pemberitahuan dan pendaftaraan pemantau pemilihan.

“Setelah selesai tahapan persiapan baru kita lanjutkan dengan tahap pelaksanaan,” beber Idham seraya panjang lebar memasuki tahap pelaksanaan baru para bakal colon pemimpin daerah mempersiapkan diri untuk mendaftarkan ke KPUD.

Mengenai tahapan pelaksanaan pilkada, Idham menguraikan sebagai berikut, penetapan daftar pemilih, pendaftaraan dan penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan calon kepala daerah terpilih, termasuk pengesahan dan pelantikan.

Ketika disinggung mengenai anggaran dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018 mendatang, Idham dengan lantang menyebutkan anggaran yang telah dikantongi KPUD OKI sebesar Rp 66 Milyar, semua itu untuk pelaksanaan dan kesuksesan pemilihan kepala daerah untuk wilayah OKI, bupati.

“Dana itu, sebenarnya masih kurang melihat dari luasnya wilayah OKI di wilayah perairan,” tutur Idham seraya menyebutkan peruntukan dana tersebut untuk kesuksesan tahap persiapan hingga tahap pelaksanaan.

Mengenai tahapan persiapan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, jelas Idham, baru mulai Juni selesai, Rabu (27/9/2017) hingga menentukan daftar pemilih tetap (DPT) yang rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT.

“Untuk sekarang DPT masih memacu pada data pilpres 2014 lalu. Dari jumlah DPT untuk laki-laki berjumlah 285,965 dan untuk perempuan 270,172 dengan total keseluruhan berjumlah 556,137,” jelas Idham seraya menunjukan rekapitulasi jumlah penduduk dan jumlah pemilih serta jumlah TPS pemilu 2013-2014 di Kabupaten OKI.

Untuk penyelenggaraan dilaksanakan bagi syarat dukungan pasangan calon perseorangan, dimulai, Selasa 13 Juni 2017, pengumuman pendaftaran pasangan calon dibuka 24 Januari 2018-30 Januari 2018. Untuk pendaftaran pasangan calon 31 Januari 2018 – 2Februari 2018.

“Itu tahapan pelaksanaan sampai sengketa TUN pemilihan, kampanye, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP),” jelas Idham yang juga menyebutkan, pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved