Dilaporkan Rebut Lahan Parkir, Ican Adik Ipar Gubernur Angkat Bicara
Tak senang namanya disebut-sebut dan dilaporkan ke Mapolresta Palembang atas tuduhan merebut lahan parkir, Ican angkat bicara.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tak senang namanya disebut-sebut dan dilaporkan ke Mapolresta Palembang atas tuduhan merebut lahan parkir dan membawa nama embel-embel adik ipar gubernur, Ican angkat bicara.
Ican mengaku hanya membantu memfasilitasi teman-teman dari CV Mutiara Samudera Perkasa mendapatkan hak pengelolaan parkir di komplek Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.
"Saya hanya membantu memfasilitasi teman-teman dari CV Mutiara Samudera Perkasa. Dak katek dan dak pernah aku ngomong bawak namo itu (nyebut adik ipar gubernur). Aku dak pernah mentang-mentang. Terus terang bae kalau aku nak mentang-mentang, dari awal-awal. Alangke kecik gawe aku nak ngerebut lahan parkir," tegas Ican meminta kesempatan media untuk memberikan klarifikasi berita, Rabu (4/7/2017).
Menurut pria yang bernama lengkap Haristian, pihaknya tidak mengetahui adanya perpanjangan kontrak sebulan terhadap PT Smart Akses Informasi yang sepengetahuannya telah habis kontrak per 30 Juni 2017.
"Kito dak paham. Aku dengerke saran Pak Tobing (Laonma Tobing yang waktu itu menjabat Kepala BPKAD Sumsel) agar menghabiskan kontraknyo. Kito berusaha mengikuti prosedurnya melalui Kepala BPKAD. Makanya kita nemui ke Lapas Pakjo. Pak Tobing mensupport. Aku nemui sebelum puaso. Aku cuma mohon kalo 30 Juni kontrak selesai, tolong kasih kesempatan kawan-kawan ini mengelola. Untuk mengisi kekosongan. Bukan mengambilalih. Saya cuma memfasilitasi," bebernya.
Menanggapi atas laporan polisi ini, Ican yang dikenal hobi otomotif, menembak menilai hal tersebut terlalu tendensius.
"Aku cuma memfasilitasi mereka. Tidak ada kepentingan mereka. Ini terlalu tendensius. Prosedur sudah kita ikuti. Bukan serta merta datang ke sana. Melalui proses semua," kata Ican yang belum mengambil langkah atas laporan polisi tersebut.
Pada pemberitaan sebelumnya, Evi (41) selaku Direktur PT Smart Akses Informasi mendatangi Mapolresta Palembang guna melaporkan pelaku, Senin (3/7/2017).
Di hadapan petugas ia menceritakan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Pemprov Sumsel melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengelola parkir di komplek JSC Palembang.
Lalu tanpa alasan jelas tiba-tiba Ican Cs mengaku bahwa mereka telah ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk mengelola lahan parkir tersebut.
"Kami ini kan sah sudah kontrak dengan pemerintah kenapa dia tiba-tiba mengaku bahwa lahan itu mereka yang berhak mengelolanya," terangnya.
Ia membeberkan, oknum tersebut mendatangi tempat mereka beroperasi pada, Jumat (30/6/2017), sembari melarang pekerja di sana untuk tak lagi bekerja di sana.
Mendapat pernyataan tersebut Evi merasa tak terima. Sebab pihaknya telah melakukan kerjasama kontrak dengan pemerintah enam bulan sekali sejak tahun 2016 hingga sekarang.
"Mereka ini Pak, selalu menjual nama pejabat ring satu Sumsel kalau mereka yang ditunjuk oleh pemerintah. Sejak mereka melarang kami alami kerugian Rp 75 juta," bebernya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Ir H Alex Noerdin MM, menegaskan saat ini pihak yang diberikan kewenangan untuk mengelola lahan parkir Kompleks Jakabaring Sport City adalah PT SIJ. Jadi PT ini telah menjalin kontrak kerjasama dengan Pemprov Sumsel.
"PT SIJ yang telah menjalin kontrak kerjasama dengan kita dan telah diperpanjang selama satu bulan lagi," ungkap Gubernur Sumsel.
Disinggung kenapa hanya diperpanjang selama satu bulan, orang nomor satu di Sumsel ini menjelaskan karena nantinya PT Jakabaring Sport City akan segera terbentuk.
"Mereka akan mempunyai direksi, komisaris juga sudah sah ditunjuk sebagai pengelola dan bekerja sama dengan pihak ketiga," katanya.
