Warga PALI Berharap Truk Batubara tidak Lagi Melintas di Jalan Umum

Sudar berharap semoga jalan umum tidak dilintasi truk muatan batubara, jangan hanya cuma H -7 dan H + 7 hari Raya Idul Fitri saja.

Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL/ARI WIBOWO
Kondisi jalan, di Desa Karta Dewa, Talang Ubi, PALI tanpa dilintasi truk batubara. 

SRIPOKU.COM,PALI - Dilarangnya truk batubara melintas di jalan umum di Kabupaten PALI mulai dari H - 7 Hari Raya Idul Fitri 1438 H, dan + 7 lebaran disenangi oleh warga, pengemudi dan pengendara.

Menurut warga dengan tidak adanya batubara melintas di jalan umum di Kabupaten PALI menuju stock pile (pengepulan) batubara milik PT Energate Prima Indonesia (EPI) di Desa Prambatan, Abab, PALI, pengendara jadi nyaman dan kondisi jalan tidak gersang seperti biasanya.

Pantauan Tribun, kondisi jalan umum di Kabupaten PALI yang biasa di lintasi truk batubara, mulai Desa Talang Bulang sampai Desa Dewa Sabene, sepi tanpa dilintasi truk batubara, hanya kondisi jalan rusak dan ditimbun dengan pecahan batu koral.

"Nah, kalau seperti ini, jalan umum tanpa dilintasi truk batubara lebih nyaman, debu tidak terlalu banyak, dan jalan tidak gersang," kata Sudar, warga Talang Ubi, Kamis(29/06)

Sudar berharap semoga jalan umum tidak dilintasi truk muatan batubara, jangan hanya cuma H -7 dan H + 7 hari Raya Idul Fitri saja.

Ia mengeluhkan, pada hari biasa warga, pengendara dan pengemudi sangat resah dengan ribuan truk batubara melintas di jalan umum.

"Semoga saja truk batubara tidak melintas di jalan umum, untuk selamanya, kita sama tau rumah warga dekat jalan dilintasi truk batubara resah dengan aktivitas truk batubara melintas di jalan umum," jelas Sudar.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI, memberitahukan larangan truk muatan batubara melintas di jalan umum, 7 hari sebelum dan 7 hari sesudah Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved