Suami Bunuh Istri
Febriansyah Diamankan di Polsek IB I Palembang Masih Diperiksa Intensif
" Modusnya masih didalami, dan untuk korban saat ini susah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," ungkapnya.
Editor:
Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, ketika mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), kasus pembunuhan yang
dilakukan Febriasyah, terhadap Istrinya Eva, Kamis (29/6).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Aksi pembunuhan yang dilakukan Febriasyah terhadap istrinya Eva Mayang Sari Jelita, Kamis (29/06), sekitar 08,00, di jalan Gotong Royong Lorong Idaman RT 74/21, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang.
Kapolresta Palembang , Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono ketika dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, membenarkan telah terjadi kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Untuk saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek IB I, Palembang. Tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
" Modusnya masih didalami, dan untuk korban saat ini susah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," ungkapnya.
