Astaga! Tak Banyak yang Sadar Kalau Mandi Wajibnya Salah, Ini Penjelasan yang Benarnya
"Ketika mandi wajib tidak sah, ibadah yang dilakukan oleh seseorang turut tidak sah. Itulah akibatnya jika tidak melakukan mandi wajib dengan benar,"
Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Ahmad Sadam Husen
Niat itu di ucapkan dalam hati dan ia harus disertakan ketika air sampai ke bagian anggota badan.
Bagi perempuan yang haid, niat mandi wajib adalah: "Aku mengangkat hadas haid karena Allah Taala."
Sedangkan bagi perempuan yang habis nifas, niat mandi wajibnya adalah: "Aku mengangkat hadas nifas karena Allah Taala".
Niat itu jika dilambatkan atau ketika seseorang itu memulainya setelah dia telah mencuci salah satu anggota badannya akan membuat mandi wajibnya tidak sah.
Jadi dia harus memulai kembali niatnya ketika dia mulai menyampaikan air keseluruh anggota badannya.
Jika dia berniat sebelum air sampai ke badan, niat itu juga tidak sah, jadi mandi wajibnya tidak sah.
Tentang rukun mandi wajib yang kedua, yaitu menghilangkan kotoran yang ada pada tubuh, menurut Ustaz Haji Mat Jais, menurut Imam Nawawi, jika ada najis di badan, najis itu dicuci bersamaan dengan mandi wajib.
Artinya mencuci najis dengan mandi itu dapat disekalikan.
Sementara rukun mandi wajib yang ketiga, yaitu meratakan air ke seluruh anggota badan yang zahir, meliputi kulit, rambut dan bulu yang ada di tubuh, sama ada bulu-bulu yang jarang atau lebat.
Jika rambut seseorang itu dikuncir atau disanggul, jika tidak sampai air ke dalamnya, ikatan atau sanggul itu wajiblah dibuka.
Bulu-bulu dalam lubang hidung pula, tidak wajib dicuci karena dianggap batin.
Tetapi jika, bulu-bulu di dalam hidung itu bernajis, ia wajiblah dicuci.
Mengenai kuku pula, jika di dalam kuku ada kotoran yg dapat mencegah sampai air ke tubuh khususnya di bagian bawah kuku, kotoran itu wajiblah dibuang.
Membuang kotoran di dalam kuku itu pula dapat dilakukan ketika sedang mandi.