Eks Penumpang Garuda Rute Palembang - Denpasar Bawa Ekstasi, Ini Kata Angkasa Pura II

Temuan narkotika tersebut berdasarkan hasil penggeledahan petugas Polwan Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Pil ekstasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial SAH, Ex Penumpang Pesawat Garuda Indonesia Airlines GA-266 rute Palembang-Denpasar, diamankan oleh petugas BNNP Bali dibantu personil Unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Kamis (8/6) pukul 12.50 WITA.

SAH diamankan karena diduga membawa sediaan narkotika ke wilayah Provinsi Bali. Pada saat ditangkap berdasarkan informasi, ditemukan barang diduga jenis ekstasi sekitar 5000 butir, yang dibungkus dengan plastik kemasan dan disimpan didalam koper hand carry warna orange.

Temuan narkotika tersebut berdasarkan hasil penggeledahan petugas Polwan Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.

Selanjutnya SAH dan barang bukti sediaan narkotika yang dibawanya diamankan dan dibawa oleh petugas ke kantor BNNP Bali guna proses lebih lanjut.

Terkait hal tersebut, General Manager (GM) PT Angkasa Pura 2 Bandara SMB II, Iskandar Hamid saat dikonfirmasi melalui telpon mengatakan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak terkait.

"Kita masih mengecek kebenaran terkait informasi penumpang tersebut, tapi dilihat dari rutenya memang betul asal Palembang. Dari pihak Garuda Indonesia juga mungkin saat ini juga sedang masih konfirmasi. Kalaupun itu benar, saat ini pun kami sudah laporkan ke Direktorat Narkoba kalau misalnya akan dilakukan pemeriksaan," jelasnya, Kamis (8/6)

Iskandar mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah fokus untuk memantabkan personil dan sistem keamanan yang lebih mendetail di area Bandara, sehingga nantinya dapat bisa mendeteksi dan membedakan barang-barang makanan, obat-obatan biasa dan barang haram seperti itu.

"jika melihat dari jenis temuan bukan termasuk dalam kategori Dengerous Good. Sedangkan untuk di X-Ray dan sekuriti kita fokus untuk pengamanan dengerous good (barang yang membahayakan penerbangan) . Nah, khusus untuk pemahaman deteksi barang-barang seperti temuan itu tengah kami mantabkan. Kecuali di X-Raynya Bea Cukai yah yang bisa mendeteksi barang seperti itu," ungkapnya.

Pada dasarnya, kata Iskandar, pihak Angkasa Pura sangat mendukung untuk pemberantasan narkoba dengan melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.

"Semua personil kita siapkan untuk hal itu," ujarnya.

Sementara itu, General Manager Garuda Indonesia Cabang Palembang, Asa Perkasa saat dikonfimasi dirinya belum dapat memberikan konfirmasi lebih detail terkait hal tersebut.

" Informasi serupa baru saya dapat dari kolega saya Garuda Cabang Denpasar. Saya belum bisa kasih komentar lebih detail lagi," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved