Dalam Dua Hari Polres Pagaralam Tangkap Dua Terduga Bandar Narkoba

Kapolres berharap dengan ditangkapnya dua terduga bandar narkoba ini, peredaran narkoba di Kota Pagaralam bisa berkurang.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk MH didampingi Kasat Narkoba saat menggelar Press Relase di Mapolres Pagaralam, Kamis (8/6/2017). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Setelah berhasil menangkap Marsadi, warga Tepat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan dua hari lalu, Satuan Res Narkoba Polres Pagar Alam kembali menangkap Subrin Heriyanto (43) yang kesehariannya sebagai petani warga Sadan Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

Subrin Heriyanto ini terjaring razia, saat personel Polres Pagaralam menggelar razia gabungan yang diadakan di jalan lintas Pagaralam Lahat tepatnya di Desa Pengandonan, Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 16.15 WIB.

Dalam razia gabungan tersebut terjaring Subrin yang tertangkap tangan membawa satu bungkus koran berisikan narkotika jenis ganja dan terdapat kertas amplop berisikan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tersangka merupakan penjual barang haram yang beroperasi di daerah Lahat dan Pagaralam.

"Dalam satu minggu ini kita bisa ungkap dua kasus 2 kasus narkoba ditempat yang berbeda," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH yang didampingi kasat Res narkoba Polres Pagaralam AKP Bobby Eltarik SH MH pada saat mengadakan press release ungkap kasus narkoba di ruang narkoba Polres Pagaralam, Kamis (8/6/2017).

Kapolres berharap dengan ditangkapnya dua terduga bandar narkoba ini, peredaran narkoba di Kota Pagaralam bisa berkurang.

Saat ini Polres terus mencari pelaku lainnya dari keterangan kedua tersangka.

"Kita masih akan kembangkan kasus ini, kita berharap akan ada pelaku lain yang bisa kita tangkap. Hal ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Pagaralam," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved