Sesudah Memperkosa Wanita, Pria Ini Lakukan Hal Menjijikkan Pada Korbannya Menggunakan Jari

Dalam persidangan, Liton sempat mengucapkan kalau ia tak memperkosa korban karena korban pada saat itu sudah tewas akibat ketakutan.

Dronestagram & Huffington Post
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, SINGAPURA -- Nilai keadilan belum lama ini berhasil ditegakkan untuk seorang wanita yang menjadi korban dari pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria.

Korban diketahui berusia 41 tahun dan tinggal di Singapura.

Malangnya, korban secara brutal diperkosa sebanyak dua kali oleh seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja konstruksi di Waduk MacRitchie, pada 8 Februari 2015.

Korban yang tak mau disebutkan namanya ini menceritakan kalau awalnya ia sedang berjalan dan kondisi saat itu sedang siang hari.

Saat sedang asyik berjalan, pelaku yang bernama Pramanik Liton (24), asal Bangladesh, mendekatinya.

Entah setan apa yang merasuki pria ini, korban kaget saat pria yang tak ia kenal ini justru memintanya untuk berhubungan badan dengannya.

Rapist Who Used His Fingers to

Saat korban menolak permintaan tersebut, Liton nekat menculiknya.

Dibawah ancaman pisau, korban diseret ke arah sebuah area berhutan di lokasi waduk tersebut.

Antara pukul 1.45 hingga 3.35 sore waktu setempat, Liton nekat memperkosa korban sebanyak dua kali.

Pelaku juga memaksa korban untuk melakukan oral seks sebelum akhirnya bersedia untuk membebaskannya.

Pelaku sempat membuang pisau yang ia gunakan untuk mengancam ke dalam hutan.

Beruntung pihak berwajib dari Gurkha berhasil menemukannya dan menjadikannya sebagai barang bukti untuk menjerat pria tersebut.

Pisau tersebut juga memiliki sidik jari dari Liton.

Dilansir dari World of Buzz, Straits Times melaporkan jika korban yang ketakutan langsung berusaha menghubungi kekasihnya, yang sekarang sudah menjadi suaminya.

Rapist Who Used His Fingers to

Korban menghubunginya saat sampai di salah satu cafe yang tak jauh dari lokasi kejadian.

sang kekasih yang tiba di lokasi kejadian langsung membawa korban untuk melaporkan hal ini kepada polisi, pada hari yang sama.

Dua hari setelah kejadian mengerikan tersebut.

Polisi pun bergerak cepat mencari keberadaan Liton.

Akhirnya, keberadaan Liton pun diketahui dan ia langsung ditangkap ketika sedang bekerja.

Dalam persidangan, terkuak fakta yang lebih menjijikkan tentang hal yang sempat dilakukan Liton, selain menyerang dan memperkosa korban.

Liton ternyata menggunakan jarinya untuk mengeluarkan cairan sperma dari dalam alat vital korban.

Liton nekat melakukan hal ini karena takut korban akan hamil.

Tak hanya itu, pria ini bahkan nekat menawarkan uang sejumlah $50 dolar Singapura (Sekitar Rp 9.700) agar korban bisa pergi ke dokter untuk mencegah kehamilan akibat perbuatannya.

Persidangan Liton pun berjalan cukup alot dan berlangsung selama tiga hari.

Hakim Choo Han Teck, yang memimpin jalannya persidangan, memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana 17 tahun penjara kepada Liton.

Tak hanya itu, pria ini bahkan dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 24 kali atas dua tuduhan melakukan pemerkosaan, satu tuduhan melakukan penyerangan seksual, serta satu tuduhan penculikan yang berujung pada pemerkosaan.

Menurut informasi dari Straits Times, Liton sempat melakukan pembelaan yang menjelaskan kalau ia merasa depresi.

Rapist Who Used His Fingers to

Liton juga diketahui sempat mengatakan beberapa hal yang cukup aneh dan mengejutkan saat menjalani persidangan pada Rabu (17/5/2017).

Dalam persidangan, Liton sempat mengucapkan kalau ia tak memperkosa korban karena korban pada saat itu sudah tewas akibat ketakutan.

Hal ini jelas membuat Hakim serta semua yang hadir di ruang sidang merasa heran sekaligus geleng-geleng kepala mendengar pengakuan pria ini.

Betapa tidak, korban yang jelas-jelas masih hidup bahkan hadir memberikan kesaksian pada hari kedua persidangan.

Liton bahkan ada di ruang sidang saat korban memberikan pernyataan dihadapan semua orang di dalam persidangan.

Benar-benar aneh kan ?

Sementara itu, Hakim Choo menegaskan kepada pelaku :

"Kasus ini jelas tidak mengandung unsur supernatural, seperti yang kau sebutkan.

Korban bahkan tidak mengalami hal-hal berbau supernatural.

Tak ada unsur supernatural yang aku lihat dalam kasus ini.

Yang aku lihat hanya seorang wanita yang merasa trauma dan mengaku kalau kau sudah melakukan tindakan yang membuatmu sekarang berurusan dengan hukum."

 Rapist Who Used His Fingers to

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Stella Tan, bahkan mengutuk keras perbuatan Liton.

Ia mengatakan jika Liton sudah melakukan tindakan tidak terpuji dan sudah bersikap acuh tak acuh atas konsekuensi dari tindakannya tersebut.

Stella juga menyatakan kalau apa yang sudah diperbuat pelaku sudah menimbulkan rasa tidak nyaman di masyarakat hingga membuat masyarakat merasa takut serta ragu dengan keamanan mereka saat berada di tempat umum.

---

Baca: 10 Fakta Menarik tentang Pirates of The Caribbean

Baca: Enam Bulan Dengar Suara Aneh di Rumah, Wanita Ini Kaget Saat Tahu Ada Ini di Rumahnya

Baca: Memilukan! Suami Direbut Wanita Lain, Mertua Malah Menghina, Ayah Meninggal dan Anak Dipukuli

Baca: Benarkah, Ciuman Ternyata Tak Batalkan Puasa? Ini Daftar yang Dapat Batalkan Puasa

Baca: Heboh! Pramugari di Bandara SMB II Temukan Bungkusan Misterius, Saat Ditusuk Keluar Ginian

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved