Napi Pakjo Melarikan Diri

Ini Dia 8 Tahanan yang Berhasil Ditangkap dan Menyerahkan Diri

Berkat kerjasama jajaran Polresta Palembang, Polda Sumsel dan TNI, 8 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas 1 Palembang berhasil ditangkap.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Delapan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas 1 Palembang dan berhasil ditangkap, Jumat (26/5/2017). 

5. Jepriansyah (30), warga Desa Ibul Besar RT 1 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, kasus narkoba masih dalam proses persidangan di PN Kelad 1 A Palembang.

Ditangkap di rumah Saiful di Jalan Amin Mulya Jakabaring oleh Polsek SU I Palembang.

6. Abdulah Sani (35), warga Jalan Waringin Laut RT 20/02 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus.

Kasus narkoba divonis 5 tahun, sudah menjalani 6 bulan.

Menyerahkan diri ke Polsek IB I Palembang.

7. Yogi Ari Lapasandi (23), warga Jalan Sukakarya RT 38/09 Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Palembang.

Kasus narkoba divonis 1 tahun 4 bulan.

Ditangkap di depan Rutan Lapas Kelas I Palembang oleh Sipir Lapas dan terpaksa dilumpuhkan.

8. M Andi Sukri (39), warga RT 41 Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Kasus narkoba divonis 5 tahun 3 bulan penjara, sudah menjalani 9 bulan.

Ditangkap oleh Sipir di depan pagar Lapas Kelas I Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved