Napi Pakjo Melarikan Diri

Ini Dia 8 Tahanan yang Berhasil Ditangkap dan Menyerahkan Diri

Berkat kerjasama jajaran Polresta Palembang, Polda Sumsel dan TNI, 8 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas 1 Palembang berhasil ditangkap.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Delapan narapidana yang kabur dari Lapas Kelas 1 Palembang dan berhasil ditangkap, Jumat (26/5/2017). 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berkat kerjasama jajaran Polresta Palembang, Polda Sumsel dan TNI, 8 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas 1 Palembang berhasil ditangkap.

Berikut nama-nama 8 tahanan yang berhasil ditangkap:

1. Dedi Suprianto (35), warga Perumnas Sako RT 95/35 Kelurahan Sako Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Kasus narkoba vonis 6 tahun 3 bulan, sudah menjalani tahanan 5 bulan.

Ditangkap oleh petugas lapas di dekat pagar lapas saat hendak melarikan diri.

2. Basri (40), warga Desa Ibul Besar RT 1/1 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

Kasus narkoba masih dalam proses persidangan di PN kelas I A Palembang.

Ditangkap anggota Polsek SU I Palembang saat bersembunyi di rumah Saiful di Jalan Amin Mulya Jakabaring.

3. Roni (35), warga Kompleks Permata Residen RT 05/03 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame Palembang.

Kasus narkoba divonis 4 tahun sudah menjalani 5 bulan penjara. Ditangkap di daerah Tangga Buntung oleh personel Polsek IB II Palembang.

4. Saidi (46), warga Jalan Letnan Yasin Lorong Tembusan RT 12/05 Kelurahan Kamboja Kecamatan IT I, Palembang.

Kasus narkoba divonis 5 tahun, 3 bulan penjara.

Sudah menjalani 1 tahun 5 bulan.

Ditangkap di Jalan Rajawali oleh Polresta Palembang dan terpaksa dilumpuhkan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved