Napi Pakjo Melarikan Diri
Ini Dia 8 Tahanan yang Berhasil Ditangkap dan Menyerahkan Diri
Berkat kerjasama jajaran Polresta Palembang, Polda Sumsel dan TNI, 8 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas 1 Palembang berhasil ditangkap.
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berkat kerjasama jajaran Polresta Palembang, Polda Sumsel dan TNI, 8 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas 1 Palembang berhasil ditangkap.
Berikut nama-nama 8 tahanan yang berhasil ditangkap:
1. Dedi Suprianto (35), warga Perumnas Sako RT 95/35 Kelurahan Sako Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Kasus narkoba vonis 6 tahun 3 bulan, sudah menjalani tahanan 5 bulan.
Ditangkap oleh petugas lapas di dekat pagar lapas saat hendak melarikan diri.
2. Basri (40), warga Desa Ibul Besar RT 1/1 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Kasus narkoba masih dalam proses persidangan di PN kelas I A Palembang.
Ditangkap anggota Polsek SU I Palembang saat bersembunyi di rumah Saiful di Jalan Amin Mulya Jakabaring.
3. Roni (35), warga Kompleks Permata Residen RT 05/03 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarame Palembang.
Kasus narkoba divonis 4 tahun sudah menjalani 5 bulan penjara. Ditangkap di daerah Tangga Buntung oleh personel Polsek IB II Palembang.
4. Saidi (46), warga Jalan Letnan Yasin Lorong Tembusan RT 12/05 Kelurahan Kamboja Kecamatan IT I, Palembang.
Kasus narkoba divonis 5 tahun, 3 bulan penjara.
Sudah menjalani 1 tahun 5 bulan.
Ditangkap di Jalan Rajawali oleh Polresta Palembang dan terpaksa dilumpuhkan.