Razia Jangan Membawa Petaka
Kejadian penembakan oleh polisi dalam razia kendaraan di Lubuklinggau 18 April 2017 lalu tetap menjadi pembicaraan publik.
Razia Jangan Membawa Petaka
Prof. Amzulian Rifai,Ph.D
Ketua Ombudsman RI
Kejadian penembakan oleh polisi dalam razia kendaraan di Lubuklinggau 18 April 2017 lalu tetap menjadi pembicaraan publik.
Jikapun suara publik seakan bungkam, selain keberhasilan pendekatan oleh pihak kepolisian, juga karena para korban tidak bertempat tinggal di Lubuklinggau tetapi di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu.
Hal ini tentu ada pengaruh juga. Polri tidak boleh kendor memberikan keadilan kepada masyarakat hanya karena redupnya teriakan para korban.
Saat kejadian itu publik digemparkan oleh rentetan peluru yang dimuntahkan oleh oknum anggota Polres Lubuklinggau.
Hebohnya karena muntahan peluru itu terjadi di saat razia lalu lintas. Lebih tragis lagi peluru ditujukan kepada satu keluarga delapan penumpang mobil sedan BG 1488 ON yang tidak berhenti saat di razia.
Sungguh memilukan, tujuh korban tumbang. Ketujuh orang itu adalah Gatot Sundari (29), Indra (35), Surini (50), Novianti (31), Genta Wicaksono (3), Dewi Arlina (39), dan Galih (6). Sesampai di rumah sakit Siti Aisyah Lubuklinggau, Surini meninggal dunia akibat luka tembakan. Beberapa hari kemudian Indrayani menghembuskan nafas terakhirnya pula menyusul Surini.
Versi Polisi
Kemarahan publik biasanya langsung membentuk persepsi sendiri.
Melekat dalam benak mereka seorang oknum polisi main tembak terhadap mobil yang menghindar dari razia lalu lintas.
Padahal saat kejadian tidak ada tanda-tanda membahayakan. Walaupun pasti polisi juga memiliki argumentasi sendiri yang seringkali bersifat normatif. Jika atas dasar normatif saja boleh jadi pengendara yang disalahkan.
Namun demikian mestinya, kita tidak juga boleh sepenuhnya menutup telinga tanpa mau menyimak argumentasi versi polisi. Seingat saya selama mengemban amanah sebagai ketua pengawas eksternal Polda
Sumsel semasa Kapolda dijabat Irjen Iskandar Hasan, wilayah Polda Sumsel memang rawan tindak kriminal.
Data tahun 2014 menunjukkan dari tujuh kejahatan konvensional, empat diantaranya Sumatera Selatan menjadi juara satu se Indonesia.
Empat kejahatan yang Sumsel juara satu itu adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pembunuhan dan pemerkosaan.
Atas dasar itu razia kendaraan merupakan salah satu cara Polda Sumsel untuk melakukan cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif. Itu pula sebagai upaya menekan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Versi polisi, razia saat itu sebagai hal rutin yang memang terencana dan jelas pula petugasnya.
Adalah kewajiban pengendara untuk mematuhi perintah berhenti dari aparat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/prof-amzulian-rifai-guru-besar-fakultas-hukum_20150511_112947.jpg)