Tradisi Ruwahan

Ketika kita memasuki bulan Sya'ban, seperti saat ini, biasanya masyarakat Islam Indonesia banyak yang melakukan sedekah ruwah

Editor: Salman Rasyidin
Ist
H. Hendra Zainudin MPd.I 

Oleh: H. Hendra Zainuddin. M.Pd.I

* Pimpinan Pesantren Aulia Cendekia Talang Jambe Palembang)

SRIPOKU.COM -- Ketika kita memasuki bulan Sya'ban, seperti saat ini, biasanya masyarakat Islam Indonesia banyak yang melakukan sedekah ruwah, sehingga terkadang dalam satu malam saja terdapat dua atau lebih keluarga yang melaksanakannya.

Pada dasarnya, ruwahan atau sedekah ruwah merupakan semacam seremonial untuk menyambut datanganya bulan suci Ramadhan.

Ruwahan biasanya dilakukan pada pertengahan bulan Sya'ban, sehingga sering disebut dengan Nisfu Sya'ban di mana pada bulan ini masyarakat biasanya melakukan acara bersih kubur dan ziarah ke kuburan keluarga masing masing.

Selain ziarah kubur dan Nisfu Sya'ban, ruwahan yang berasal dari kata "arwah" atau "roh" juga diikuti dengan kegiatan keagamaan berupa pengiriman do'a untuk para arwah orang yang telah meninggal dunia dengan cara dido'akan bersama dengan mengundang tetangga kanan kiri dan diakhiri dengan "makan bersama" atau pulangnya mereka diberi "nasi berkat" sebagai simbul rasa terima kasih.

Karena itu, bila ditinjau dari aspek sosiologis sedekah ruwah dapat dijadikan media mempererat jalinan silaturahmi dan menyimbolkan persaudaraan sesama Muslim.

Dalam konteks inilah, seperti dikatakan Clifford Geertz (2001:3) bahwa budaya yang telah mengakar dalam masyarakat --termasuk di dalamnya tradisi ruwahan-- merupakan bentuk simbolik, sehingga dengan adanya simbol itu manusia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya terhadap kehidupan.

Dalam ajaran Islam, bulan Sya'ban memang terdapat keutamaan, di antaranya, pada bulan ini merupakan bulan pembuka menuju bulan Ramadhan.

Dalam sebuah hadits dari Aisyah RA bahwa:

"Aku tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa selama sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat beliau banyak melakukan puasa di luar Ramadhan kecuali pada bulan Sya'ban" (HR. Muttafaq'alaih).

Bila hadits ini ditarik dalam konteks kekinian dapat dikatakan bahwa pada bulan Sya'ban pada 1438 H ini merupakan bulan "pemanasan puasa" sebelum tibanya bulan Ramadhan 1438 H nanti.

Artinya, ibadah Ramadhan akan lebih sempurna dan lebih produktif jika didahului dengan latihan-latihan spiritual berupa amalan-amalan di bulan Sya'ban.

Karena ibadah dalam Islam pada umumnya menuntut adanya konsistensi (istiqamah) dan keberlanjutan bukan hanya dilakukan sekali saja.

Selain itu, tradisi ruwahan dengan cara mengirimkan do'a pada arwah diyakini memiliki manfaat atau fadhilah.

Dalam al-Qur'an surat al-Hasyr ayat 10, Allah berfirman;

"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: 'Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.'" (QS. Al Hasyr: 10).

Ayat al-Qur'an menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do'a.

Ayat ini mencakup umum, yaitu ada doa yang ditujukan pada orang yang masih hidup dan orang yang telah meninggal dunia.

Bahkan Imam Nawawi ra, berkata,

"Do'a pada si mayit, melunasi utangnya, termasuk pula sedekah atas si mayit bermanfaat untuknya berdasarkan kesepakatan pada ulama." (Syarh Shahih Muslim, 7: 82).

Hal yang sama juga diungkapkan KH. Helmy Abdul Mubin dalam kitab al-Masail ad-Diniyyah li-Ahli as-Sunnah wal Jama'ah, bahwa bagi orang yang telah meninggal dunia, orang tersebut bagaikan teng gelam, sedang ia menunggu pertolongan seseorang untuk menyelamat kannya.

Baik pertolongan itu datang dari anaknya, saudaranya, atau teman baiknya.

Dan sekiranya mereka itu menolongnya, maka pertolongan itu sangat disukai oleh orang yang telah meninggal dunia tersebut melebihi dunia dan seisinya.

Adapun hadiah dari orang hidup kepada orang yang telah meninggal dunia dapat berupa do’a dan istighfar.

Selanjutnya, sebagian ulama salaf juga mengatakan; "do'a bagi mayyit, sama halnya dengan hadiah bagi orang hidup.

Malaikat datang pada si mayyit dengan membawa piring dari cahaya dan di atasnya terdapat sapu tangan dari cahaya pula.

Kemudian dikatakan pada si mayyit; 'Ini hadiah dari saudaramu fulan bin fulan, atau dari temanmu fulan'.

Maka bergembiralah si mayyit menerima hadiah tersebut. Sama halnya kegembiraan orang hidup pada saat menerima hadiah".

Karenanya, pada bulan Sya'ban ini, umat Islam selain mendo'akan arwah leluhur, kita juga dianjurkan untuk memperbanyak berdzikir dan meminta ampunan serta pertolongan dari Allah SWT.

Sebab pada bulan ini, sungguh Allah banyak sekali menurunkan kebaikan-kebaikan berupa syafaat (pertolongan), maghfirah (ampunan), dan itqun min adzabin naar (pembebasan dari siksaan api neraka).

Sungguh luar biasa ketika para Walisongo secara cerdas mampu menterjemahkan tradisi ruwahan dalam konteks realitas sosial umat Islam Indonesia.

Sebab ruwahan awalnya merupakan tradisi agama Hindu secara cerdas diberi nuansa ajaran Islam yang sesuai dengan konteks masyarakat Islam Indonesia.

Ritual ruwahan dapat dikatakan sebagai manifestasi wujud bakti dan rasa penghormatan kita sebagai generasi penerus kepada para pendahulu yang kini telah disebut sebagai leluhur.

Atau dalam kalimat lain, mendoakan arwah leluhur berarti kita sudah mewujudkan birrul walidain atau ketaatan kepada orangtua (atau leluhur) sebagai salah satu bentuk amal jariah.

Karenanya, tradisi ruwahan yang didasari oleh kesadaran spiritual yang tepat di mana kita harus "sesirih" atau bersih-bersih diri meliputi bersih lahir dan bersih batin.

Tidak hanya membersihkan diri pribadi, tetapi juga membersihkan lingkungan sekitar tempat tinggal.

Tradisi saling memaafkan pada saat Ruwahan, dianggap sebagai tradisi baik karena hanya pada menjelang memasuki Ramadhan semua umat muslim bersilaturrahim, bertatap muka, saling mendoakan dan saling memaafkan.

Konsep saling memaafkan (afiina aninnaas) digambarkan oleh kitab suci Al-Quran sebagai ciri dari kesempurnaan manusia (taqwa).

Sebagai local genius karya Walisongo, tradisi ruwahan hendaknya tetap kita lestarikan agar tidak hilang seiring dengan perkembangan zaman dan mengambil sisi positif dari adanya tradisi tersebut.

Sebab, secara substantif --khususnya bagi umat nahdliyin, tradisi ruwahan ini tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Hal itu bisa dipahami dari beberapa hal berikut; Pertama, ketika datangnya bulan ruwah biasanya masyarakat melakukan ziarah kubur dan hal ini diperbolehkan Rasulullah SAW bersabda;

"Saya pernah melarang kalian berziarah kubur, tetapi sekarang ziarahilah kuburan, karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR Muslim).

Kedua, bakti seorang anak tetap bisa dipersembahkan kepada orangtuanya, meskipun kedua orangtuanya atau salah satu di antara keduanya telah meninggal dunia.

Dan salah satu caranya adalah dengan mendoakan mereka.  Ketiga, sedekah ruwah adalah perbuatan baik yang mendapatkan ganjaran berlipat dari Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."  QS.Al-Baqarah: 261).

Keempat, masalah tujuan tergantung niat seseorang, karenanya dalam hal seperti ini sikap yang bijak adalah membenahi niat dan bukan menghilangkan secara keseluruhan ritualnya.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya segala amal tergantung dengan niat."(HR Bukhari-Muslim).

Kelima, Rasulullah SAW mencontohkan doa untuk saudara-saudara seakidah yang telah meninggal terlebih dahulu.

Rasulullah SAW bersabda: "Ya Allah ampunilah dosa-dosa orang-orang yang hidup diantara kami, demikian juga dosa-dosa orang-orang yang telah meninggal di antara kami."(HR Ahmad).

Kita menyadari bahwa dalam masyarakat Islam Indonesia memang masih terdapat perbedaan pendapat mengenai tradisi ruwahan ini disebabkan tidak ada dalil yang jelas mengenai hal tersebut.

Namun kita berharap meskipun kita berbeda tidak akan menjadi pemecah belah di kalangan umat Islam sendiri.

Hal ini sesuai dengan pepatah al-Mufadhah ‘ala al-Qadim al-Shalih wa al-Jadid al-Ashlah (melestarikan nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik).

Semoga Allah SWT mengampuni dosa kita dan dosa-dosa saudara-saudara kita yang telah mendahului dan semoga kita bisa bijak bersikap. Mudah-mudahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved