Hacker Palembang Ini TO Lama Polda Metrojaya dalam Kasus Peretas Rekening Bank
Modus operandi yang digunakan tersangka yakni menggunakan rekening korban lalu ditransfer ke rekening pribadi tersangka.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah menjalani pemeriksaan singkat pasca dilakukan penggerebekan, dua orang terduga hacker peretas ATM nasabah Bank asal Palembang Firwanto (36) dan Jelly (25) dibawa ke Polda Metrojaya Jakarta untuk menjalani introgasi secara intensif, Kamis (11/5).
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan kedua pelaku merupakan pemain lama dalam kasus tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang bermain di luar kota pempek.
"Sindikat itu sudah lama diintai. Memang telah menjadi target operasi Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan perusak sistem bank, " ujar Kapolres saat ditemui di Mapolresta Palembang.
Adapun modus operandi yang digunakan tersangka yakni melakukan kejahatan dengan menggunakan rekening korban lalu ditransfer ke rekening pribadi tersangka.
Kemudian, korban baru mengetahui bahwa rekening miliknya berkurang akibat tindakan pelaku.
Dari beberapa laporan nasabah, bank BRI sebagai salah satu korban mengalami kerugian Rp 1,2 M.
Kendati pada saat penggerebekan pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang, namun baru Firwanto dan Jelly yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang lainnya baru sebagai saksi. Kita tidak bisa terlalu terbuka dalam kasus ini karena menyangkut UU khusus. Apalagi penangkapan ini masih dalam tahap pengembangan," beber Wahyu.
Terkait adanya peran orang dalam pegawai bank dalam melakukan aksi, Kapolres belum bisa memberikan keterangan secara mendalam. Sebab, kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Belum diketahui keterlibatan orang dalam karena kita hanya membantu saja. Untuk laporan korban asal Palembang masih belum ada," terangnya.
Sementara itu, Kanit III Subdit Cyber Crime Diskrimsus Polda Metrojaya, Kompol Khairuddin menambahkan, pada saat penggerebekan pihaknya membawa delapan orang anggota untuk meringkus pelaku.
Mereka merupakan pemain kawakan yang telah diintai sejak lama oleh Polda Metro Jaya.
"Laporan bank atas kasus ini sudah banyak. Jadi memang mereka sudah diintai sejak lama. Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku," katanya.