Asyik Nyabu, Ali Syaibi Panik Didatangi Anggota Polsek SU II Palembang
Ketika sedang asik menghisap sabu-sabu di kediamannnya, Ali Syaibi (46), tanpa sadar dikejutkan dengan kedatangan petugas buser Polsek SU II.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Ketika sedang asik menghisap sabu di kediamannnya, Ali Syaibi (46), tanpa sadar dikejutkan dengan kedatangan petugas buser Polsek SU II.
Tak pelak membuatnya pun saat itu langsung panik dan hendak kabur. Namun apalah daya dengan barang bukti di tangannya Ali pun tak bisa menghindar lagi.
Dengan wajah tertunduk malu, Ia pun langsung digelandang menuju ke Polsek SU II Palembang, beserta barang buktinya berupa seperangkat alat hisap dan sabu seberat 0,5 gram.
Diketahui ditangkapnya Ali Syaibi merupakan tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat yang resah karena rumahnya sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu, atas ulahnya itulah membuat Ali dijebloskan
kedalam sel tahanan Polsek SU II Palembang.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Okto Iwan Setiawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, tersangka berhasil kita tangkap dikediamannya Jalan KH Azhari Lorong Amal Setia RT 01 Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan saat itu hendak kabur karena panik.
“ Dari pengakuan tersangka, barang bukti yang didapati petugas di rumahnya, merupakan titipan dari temannya yakni ED, yang kini masih dalam pengejaran petugas. Jadi untuk kasus akan kita kembangkan,” ungkap Okto, Rabu, (22/3).
Lanjut Octo, tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Sementara, Ali ketika diperiksa mengaku, saat itu tersangka ED menumpang nyabu di rumahnya. "Saat sedang pakai, dia pergi karena ditelepon oleh pacarnya. Tidak lama kemudian, saya digerebek," ungkapnya menyesal. (Diw).
