Pelaku Perampokan Warga Korea di Jakarta Dibekuk di OKU Timur
Uang tersebut diakui Lion diambilnya dari dalam tas dukung jenis Ransel warna coklat yang merupakan milik WNA warga Korea.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Unit Reskrim Polsek Buaymadang, Kabupaten OKU Timur Sabtu (11/11) sekitar pukul 23.00 berhasil menangkap pelaku perampokan terhadap Warga Negara Asing (WNA) Asal Korea bernama KIM yang terjadi di wilayah Citos Cilandak Jakarta yang terjadi pada 5 November 2016 lalu.
Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Heru alias Bagas (20) warga Desa Wayhalom, Kecamatan Buaymadang.
Tersangka merupakan sopir Taxi Ekspress di wilayah Jakarta dan diduga bekerjasama dengan rekannya yang masih buron untuk melakukan curas terhadap penumpangnya. Tersangka Heru menjadi sopir Taxi Ekspress di Jakarta atas bantuan dan perantara Mat Ali yang masih satu kampung dengan tersangka.
Informasinya Minggu (13/11), penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan anggota DPRD OKU Timur yang mengaku telah mengamankan tersangka Heru.
Tersangka diamankan Anggota DPRD tersebut atas laporan dari Mat Ali yang merasa terancam karena selalu ditelpon oleh menegement Taxi Ekspress yang meminta mertanggungjawabkan atas perampokan yang telah diakukan tersangka Heru bersama rekannya.
“Heru menjadi sopir taxi atas rekomendasi Mat Ali. Namun Heru melakukan perampokan terhadap salah satu penumpangnya warga WNA. Karena pihak taxi mengetahui bahwa Mat Ali yang menjadi perantaranya. Kemudian mereka (management taxi) meminta peratanggungjawaban Mat Ali.
Mat Ali kemudian berdiskusi dengan anggota DPRD dan kemudian memanggil tersangka hingga akhirnya dilaporkan kepada polisi dan tersangka berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru melalui Kasat Reskrim didampingi Kapolsek Buaymadang Minggu (13/11).
Menurut Audie, adapun kronologis perampokan yang dilakukan tersangka Heru dan rekannya terhadap WNA asal Korea tersebut terjadi dalam kurun waktu antara tanggal 4-5 November lalu di wilayah Jakarta.
Sebelum kejadian pada tanggal 4 November sekitar pukul 22.00, Heru yang merupakan sopir Taxsi Ekspress yang sedang menunggu penumpang (ngetem, red) di wilayah Melawai Blok M didatangi oleh salah satu rekannya bernama Lion (20) warga Muncakkabau Kecamatan BP Bangsa Raja OKU Timur yang merupakan sopir tembak Heru.
Heru kemudian memberikan kunci mobil kepada Lion untuk mencari penumpang. Sekitar pukul 2.00 dinihari, Lion kemudian menemui Heru dan menyerahkan uang sebesar Rp. 3 Juta.
Uang tersebut diakui Lion diambilnya dari dalam tas dukung jenis Ransel warna coklat yang merupakan milik WNA warga Korea.
Setelah menerima uang tersebut, Heru dan Lion kemudian mengembalikan mobil taxi tersebut ke poll Mobil Taxi di wilayah Depok Sawangan Jakarta.
“Usai mengembalikan mobil ke poll, keduanya kemudian melarikan diri ke ke wilayah Sumatera tepatnya Buay Madang dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan keterangan tersangka, tas coklat yang mereka ambil dari korban dibuang ke laut antara Merak dengan Bakauheni. Tas tersebut berisi paspor buku dan dokumen serta pena denga kewarganegaan korea,” lanjut Audie.
Menurut Audie, setelah berhasil menangkap tersangka, polisi kemudian berkordinasi dengan pihak perusahaan dan diketahui bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) perampokan terjadi di wilayah Citos Cilandak. Korban yang menumpang mobil Heru yang dikemudikan Lion dipaksa turun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tersangka-heru_20161113_230827.jpg)