Bandar Narkoba Babat Toman Muba Ini Melompat ke Sungai
“Setiap kali saya mengambil barang Rp 50 juta, dari jumlah itu saya mendapat keuntungan Rp 10 juta,” ujarnya.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, SEKAYU—Sepandai-pandainya tupat melompat pasti akan terjatuh, pepatah tersebut pantas disematkan kepada Denan Bin M Ali (44) warga Dusun III Desa Babat, kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Pengedar Narkoba ini berhasil ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Muba, pada saat hendak kabur melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Musi, pada Rabu (9/11/16) sekitar pukul 17.50 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa penangkapan tersebut bermula ketika adanya laporan masyarakat mengenai sering adanya transaski narkoba di rumah tersangka Denan.
Mendapatkan informasi tersebut pihak Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa Denan merupakan Bandar yang sering mengedarkan sabu di wilayah Babat Toman.
Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Satres Narkoba Polres Muba, Iptu Tohirin langsung melakukan pergerakkan untuk menangkap tersangka. Akan tetapi pada saat hendak ditangkap, tersangka melarikan diri menuju ke sungai dan melompat kedalam Sungai Musi.
Beruntung pihak kepolisian Polres Muba yang sigap sehingga pelaku diamankan sebelum kabur.
Kapolres Muba AKBP Julihan Muntaha Sik, melalui Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Rudi Hartono SH, mengatakan bahwa tersangka Denan ini meruapakan residivis atas kasus narkoba pada tahun 2011 lalu.
"Setelah bebas tersangka kembali menggeluti bisnis narkoba, dan untuk kedua kalinya kita amankan kembali." kata Rudi.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan 17 paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 30,57 Gram, 1 buah timbangan digital, dan 1 bal plastik klip bening.
Sementara, Tersangka Denan mengakui bahwa dirinya baru 2 kali menjalankan aksi tersebut dan belum sampai 1 bulan. Barang tersebut didapatkan dari seorang bandar berinisial IS dari Palembang, dan setiap satu kali transaksi sebesar Rp 50 juta.
“Setiap kali saya mengambil barang sebesar Rp 50 juta dua ratus ribu, dari keuntungan yang didapat menjual paket tersebut sebesar Rp 10 juta,” ujarnya.
