Gaji TKS dan PHL PALI Segera Dibayarkan
Gaji TKS maupun PHL akan segera dibayar, selama tiga bulan, sedangkan untuk gaji bulan Oktober akan dibayar pada akhir tahun 2016.
SRIPOKU.COM,PALI -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Robby Kurniawan SSTP, MSi, mengakui keterlambatan gaji TKS dan PHL dikarenakan kurangnya penganggaran gaji TKS dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk 2016, sehingga pihaknya menunggu pembahasan dan pengesahan APBD perubahan.
"Keterlambatan tersebut (gaji TKS dan PHL) kurangnya penganggaran gaji untuk TKS dalam APBD induk 2016 sehingga, Kita menunggu pembahasan dan pengesahan anggaran APBD perubahan, Alhamdulillah hari ini sudah disahkan... besok (26/10) sudah bisa diajukan pembayarannya," kata Robby, melalui pesan singkatnya What`s App (WA). Selasa (25/10/2016) malam.
Sambung Robby, dalam waktu dekat ini gaji TKS maupun PHL akan segera dibayar, selama tiga bulan, sedangkan untuk pembayar gaji bulan Oktober akan dibayar pada akhir tahun 2016.
"Insya-Allah segera dibayarkan, sekarang dalam proses pengajuan pembayaran di DPPKAD. Bulan Juni sudah bayar berarti tiga bulan (pembayar gaji TKS PHL). Rencananya terhitung bulan Juli, Agustus, September (pembayaran gaji TKS PHL) Oktober di akhir bulan nanti," singkat Robby ketika wawancara Tribun melalui WA.