Breaking News

Kutip Surat Al Maidah Ayat 51, Ahok Dilaporkan ke Bawaslu. Ini Tanggapannya

Kalau saya mengutip ayat suci dibilang melecehkan, yang hapalin ayat suci juga melecehkan enggak?

Editor: Sudarwan
KOMPAS.COM/Jessi Carina
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memanen ikan kerapu di perairan Kepulauan Seribu, Selasa (26/9/2016). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah telah melecehkan kitab suci Al Quran, karena mengutip sebuah ayat surat Al-Maidah.

Pernyataan Basuki ini untuk menanggapi pelaporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

ACTA melaporkan Basuki karena pernyataan Ahok yang secara terbuka mengatakan jangan memilihnya karena surat Al Maidah ayat 51.

"Itu orang mancing-mancing saja bilang saya melecehkan. Semua orang boleh mengutip kitab suci, kitab suci terbuka untuk umum," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Ahok tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta. Ahok pun bersedia datang jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Bawaslu DKI Jakarta.

Ahok mengaku tak habis pikir mengapa mengutip ayat dari kitab suci disebut pelanggaran.

"Kalau kamu mau nuduh, gampang buat saya. Sekarang ayat suci juga dipertandingkan, juara enggak juara," kata Ahok.

Pemprov DKI Jakarta juga memiliki kelompok untuk kafilah untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

"Kami juga ada MTQ, apa itu melecehkan? Kalau saya mengutip ayat suci dibilang melecehkan, yang hapalin ayat suci juga melecehkan enggak? Dipertandingkan, dapat hadiah lagi," kata AhoK.

Kompas TV

Diduga Langgar SARA, Ahok Dilaporkan ke Bawaslu

Penulis : Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved