TKS Pemkab PALI Belum Gajian Tiga Bulan
Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)PALI mengeluhkan gaji mereka belum dibayar selama tiga bulan.
Penulis: wartawan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALI -- Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan belum dibayar gaji mereka selama tiga bulan, dari bulan Juli sampai September 2016.
Meski gaji mereka belum dibayar. Namun, TKS di Bumi Serepat Serasan tetap semangat berkerja di Pemerintah Daerah (Pemda) PALI.
"Terakhir bulan Juni, gaji kami dibayar selama tiga bulan, sebesar Rp1,8 juta, sampai sekarang gaji kami belum dibayar, belum tahu persis kapan gaji di bayar," kata Pranta, satu diantara ribuan TKS di PALI. Jumat (16/9/2016).
Sementara itu, wakil bupati Ferdian Andreas Lacony, SKom, MM mengakui gaji para TKS di Kabupaten PALI belum dibayar. Namun, ia meminta agar para TKS selalu bersabar.
"Kita minta kesabaran dari para TKS, untuk saat ini lagi kita urus, selebihnya ditanya dengan DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Aset Daerah)," kata politisi PDIP.
Masih kata Ferdian, belum dibayarnya gaji TKS bukan karena defisit anggaran, maupun ditundanya Dana Alokasi Umum (DAU). Pihaknya akan secepat mungkin untuk melakukan pembayaran gaji TKS.
"Dana dari pusat tidak ada urusan soal gaji TKS. Gaji TKS belum ada pemotongan wacana, belum ada pikiran belum ada omongan, kita tunggu dulu, masih pembahasan (APBD) perubahan, kita usahakan secepatnya, saat ini lagi proses," jelas Ferdian. (TS/Ari Wibowo)