Uang Tabungan Nasabah Rp 420 Juta Raib dari Bank Danamon, Ternyata Ini Penyebabnya

"Kepada polisi, kami laporkan dugaan perkara yang melanggar UU no 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana atau UU No 11 tahun 2008

Editor: Hendra Kusuma
kendaripos.co.id
Yuan dan Rupiah. 

SRIPOKU.COM -- Nasabah Bank Danamon Surabaya protes, karena tabungannya di rekening bank sebesar Rp 420 juta lenyap dalam waktu dua hari.

Nizar Fikkri, Kuasa hukum nasabah yang jadi korban, menceritakan bahwa sejak 5 Juni 2016 pukul 19.41 WIB, hingga 7 Juni pukul 01.21 WIB, dana dari rekening tabungan milik Eric Priyo Prasetyo berpindah 10 kali ke sejumlah rekening bank dengan nomor rekening yang berbeda-beda dan tidak pernah dikenali oleh korban.

Nilainya beragam dari yang paling besar Rp 100 juta hingga Rp 500.000.

Dua pekan sebelum lenyapnya uang tabungan, nasabah Bank Danamon Cabang Panglima Sudirman Surabaya itu mengaku sering mendapatkan telepon mengaku dari Bank Danamon yang meminta kode aplikasi mobile banking miliknya, tetapi dia tidak menggubrisnya.

Karena merasa terganggu terus ditelepon, dia pun menonaktifkan nomor telepon miliknya.

BACA JUGA : Lihat Apa yang Dilakukan Gadis Rusia Demi Dapat Uang dan Suami. Bikin Geleng-geleng

Nizar menyayangkan sistem keamanan Bank Danamon Surabaya, sehingga data nasabahnya dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Yang kami sayangkan sistem keamanan bank Danamon, ini kan merugikan nasabah," kata dia dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (6/9/2016).

Selain sudah melaporkan peristiwa yang merugikan kliennya itu ke Polda Jatim, Nizar juga melaporkan peristiwa itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Surabaya.

"Kepada polisi, kami laporkan dugaan perkara yang melanggar UU no 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana atau UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.

BACA JUGA : VIDEO : Asyik Selingkuh dengan Wanita lain di Dalam Mobil, Pria ini Digrebek Adik Iparnya Sendiri

Ternyata hal yang sama juga terjadi kepada nasabah lainnya, yakni Saikhu, nasabah Bank Danamon Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo.

Saikhu yang juga hadir dalam konferensi pers, kehilangan 9.446 dollar AS sepanjang 16 Juni hingga 21 Juni 2016.

Sementara itu, hingga saat ini pihak Bank Danamon Surabaya belum menjawab pertanyaan yang diajukan Kompas.com.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved