Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Empatlawang Belum Berjalan

Kendalanya karena masyarakat pelaku usaha dengan modal di bawah Rp 50 juta masih belum mengetahui adanya kemudahan Paten ini bisa diurus kecamatan.

Penulis: Awijaya | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/AWIJAYA
Kabag Tata PemerintahanSetda Emoatlawang, Rahmat Riyandi. 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Pelayanan Âdministrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Empatlawang saat ini masih belum berjalan.

Hal ini terungkap ketika Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Empatlawang, Rahmat Riyandi usai mendatangi di sembilan dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Empatlawang dalam rangka lomba penilaiaan capaiaan kerja camat se Empatlawang.

"Setelah kami datang di sembilan kecamatan, hasilnya sama Paten masih belum berjalan," kata Rahmat Riyandi dibincangi Sripoku.com, Selasa (6/09/2016).

Dikatakan Rahmat, kendalanya karena masyarakat pelaku usaha dengan modal di bawah Rp 50 juta masih belum mengetahui adanya kemudahan Paten ini bisa diurus kecamatan.

Selain itu diduga masih banyak masyarakat yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak(Npwp)

Padahal menurut Rahmat, Bupati Empatlawang, H Syahril Hanafia sangat mendukung program Paten ini berjalan.

"Paten ini leading sektornya Tapem dan Perizinan," ungkapnya.

Kabid monitoring, Badan Penanaman modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Sayana, mengatakan terdapat 16 item perizinan Usaha Kecil Mikro (UKM) diurus Paten di antaranya izin usaha warung makan, warung kopi, warung, bakso, warnet, pakaiaan jadi, toko ATK, dagang beras, usaha biliar, pengrajin tahu, tempe dan makanan ringan lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved