Dipaksa Paman Nikahi Sepupunya, Gadis Piatu Ini Kaget saat Tahu Sosok Suaminya itu di Malam Pertama

”Setelah empat bulan, ia masuk ke kamarku dan menodongkan pistol ke arahku sembari mengancam agar aku harus menikahi sepupuku.”

SRIPOKU.COM -- Seorang remaja asal Inggris belum lama ini menceritakan kisah pilunya saat dipaksa menikah di bawah ancaman todongan pistol di Pakistan.

Ia dipaksa menikahi sepupunya sebelum akhirnya diperkosa setiap hari selama tiga tahun.

Dikutip dari Daily Mail (14/8/2016), Tabassan Khan, yang menerima nama baru untuk menyembunyikan identitasnya, baru berusia 15 tahun.

Ia tinggal dengan bibinya di wilayah Doncaster, saat ia diberitahu akan diajak liburan musim panas di Pakistan.

Ayah Tabassan diketahui meringkuk di dalam penjara akibat membunuh ibunya saat ia masih berusia 12 tahun.

Ia pun tinggal dengan anggota keluarganya yang lain, bersama tiga orang saudara laki-lakinya.

Akan tetapi, setibanya di Pakistan, Tabassan diancam dengan todongan pistol agar menikahi sepupunya yang berusia 6 tahun.

Ia juga harus tinggal bersama sepupunya tersebut selama tiga tahun.

Tak lama, Tabassan akhirnya mengetahui jika pernikahannya telah diatur agar sepupunya tersebut dapat mengklaim visa agar bisa pergi ke Inggris.

Perjuangannya agar bisa lolos akhirnya membuahkan hasil, pada 2008 pengadilan Pakistan mengabulkan gugatan cerainya hingga akhirnya Tabassan bisa kembali ke Inggris.

Kini, Tabassann bekerjasama dengan beberapa sekolah untuk menanggulangi permasalahan nikah paksa, bersama dengan organisasi It’s My Right : No Forced Marriages.

Tabassan, yang kini telah berusia 26, mengatakan kepada Sunday Express

”Aku kira aku akan berliburan ke Pakistan. Aku sangat senang. Dan kemudian dua bulan berlalu dan waktunya untuk sekolah pun tiba,"

"Aku bertanya pada pamanku kapan aku bisa kembali tapi ia hanya menjawab kalau aku harus tinggal lebih lama.”

”Setelah empat bulan, ia masuk ke kamarku dan menodongkan pistol ke arahku sembari mengancam agar aku harus menikahi sepupuku.”

”Aku terus menolak, tapi pamanku berkata kalau ia akan membunuh saudaraku jika aku tidak menuruti permintaannya,"

"Aku sangat ketakutan tapi aku tak punya pilihan lain. Di malam setelah pernikahanku, sepupuku memperkosaku. Aku kira sepupuku adalah keluargaku,"

"Tapi ternyata salah. Setiap malam ia memperkosaku selama tiga tahun. Aku merasa diperlakukan seperti pekerja seks yang tak bisa ke mana-mana. Sungguh memalukan rasanya.”

Tabassan juga meminta kepada pemerintah setempat agar lebih memberikan perlindungan kepada perempuan yang dikirim keluar negeri agar tak terjebak dalam pernikahan yang dipaksakan.

Gadis 17 Tahun Diperkosa Seorang Pria yang Berjanji Bisa Loloskan Seleksi Kowad

Sementara di dalam negeri, NK (17), seorang remaja putri asal Hukuanakota, Kecamatan Inamosul, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang berniat menjadi anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) harus terhenti.

NK diperkosa oleh Mesak Salawane (53) yang berjanji membantunya menjadi anggota Kowad setelah pelaku meminta izin dari orangtuanya untuk membawa korban ke Ambon untuk mengikuti seleksi Kowad sejak Juni lalu.

Namun tanpa disadari, pelaku malah punya niat lain dan mencabuli korban.

Peristiwa ini terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan lagi memilih kabur dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada saudaranya.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Staf Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Nicolas Anakotta, mengungkapkan kejadian itu bermula saat pelaku menemui orangtua korban di rumahnya di Hukuanakota.

Saat itu, pelaku menjanjikan akan mengurus korban hingga menjadi anggota Kowad.

“Pelaku mengaku dia dekat dengan Jenderal Bintang Dua dan dia bisa membantu korban tembus menjadi anggota Kowad,” ujar Anakotta, Jumat (19/8/2016).

Lantaran percaya dengan omongan pelaku, orangtua korban mengizinkan anaknya itu pergi bersama pelaku ke Ambon.

Menurut Anakotta, sesampainya di Kota Ambon, korban lalu dibawa ke rumah keluarga pelaku di kawasan Kopertis, Karang Panjang.

“Saat itu pelaku kemudian meminta korban untuk dites kesehatannya,"

"Pelaku lalu meminta korban melucuti semua pakaiannya, korban yang percaya hanya menuruti,” ucapnya.

Setelah itu, keesokan harinya, pelaku malah memperkosa korban. Terakhir, aksi pelaku terjadi pada tanggal 8 Agustus.

“Pelaku ini hanya mengantar korban sekali di Ajendam untuk pengurusan tapi itu pun tidak dilakukannya dan dia hanya berpura-pura telepon. Katanya menelepon jenderal,” ucapnya.

Pelaku ditangkap polisi di Desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, empat hari lalu.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Kota Ambon. Hingga kemarin, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pulau Ambon.

“Jadi keluarga korban baru melaporkan kejadian ini ke Polres Pulau Ambon setelah pelaku ditangkap di desanya,"

"Mungkin saja keluarga di sana juga lapor ke polisi, tapi karena kejadiannya di Ambon maka tersangka dibawa ke sini,” ungkapnya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Dia mengaku awalnya berniat untuk membantu korban, namun karena tergoda, dia lalu memanfaatkan kondisi untuk melakukan aksi bejat tersebut.

“Awalnya memang mau membantu tapi…,” kata dia sambil menutup wajahnya.

Selain memeriksa tersangka, korban dan keluarganya juga dimintai keterangannya oleh penyidik pada Jumat siang tadi.

Keluarga korban meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

“Kami minta agar pelaku dapat dihukum berat,” kata salah satu keluarga korban yang ikut dimintai keterangannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 81,82 undang-undang perlindungan anak dan pasal 287 KUHP jonto pasal 64 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Sumber : Daily Mail / Jennifer Newton/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Friends Added

Dapatkan Berita-berita Terkini (Up To Date) dan Menarik Lainnya dengan Langsung Klik sripoku.com

Berikan dukungan Anda kepada Kami dengan LIKE/SUKAI Fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini

Posted by Sriwijaya Post on 17 Oktober 2015
Dan mohon FOLLOW Twitter Kami juga Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved