Sosilisasikan Dokter Bijak Pasien Cerdas

“Pasien harus menggunakan obat secara tepat , baca informasi secara cermat,” imbuh Heru.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Foto bersama apoteker pada acara sosialisaai GeMa CerMat di SKB Baturaja Kamis (11/8/2016) 

SRIPOKU.COM.BATURAJA--- Program Kesehtan dengan mensosilisasikan Dokter bijak dalam memberikan obat dan pasien cerdas diharapkan akan mempercepat suksesnya program GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) .

Hal itu dikatakan Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani SE pada acara sosialisasi program GeMa CerMat di Geudng SKB Baturaja Kamis (11/8/2016). Menurut Irma Suryani, sduah saatnya masyarakat diedukasi cara penggunaan obat rasional, menggunakan obat sesuai kebutuhan .

“Dokter harus bijak memebrikan obat dan pasein pintar,” imbuh Irma Suryani seraya ini era keterbukaan , pasien berhak tahu jenis obat yang yang cocok dengan penyakit yang dideritanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

Sedangkan Drs Heru Sunaryo Apt Kasaubdit Penggunaan Obat Rasional Direktorat Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI,  pasien harus paham Lima O , O pertama pasien harus paham komposisi yang ada dialam obat, O kedua pasien harus paham gunanya obat, O ketiga pasien harus tahu berpa dosis obat, O keempat, Passien harus tahu cara mengkonsumsi obat, (telan, tetes atau suntik) kemudian O yang kelima pasien harus tahu efek samping apa dari obat.

“Pasien harus menggunakan obat secara tepat , baca informasi secara cermat,” imbuh Heru.

Sedangkan Drs H Mustofa Kamal Apt MKM dari Dinkes OKU dalam materinya tentang mengenal penggolongan obat sebagai pertimbangan swamedikasi mengatakan, dalam membeli obat pasein harus cerdas yang dibeli isinya bukan mereknya.

Untuk obat generic namanya sesuai siinya, obat generic bermerk namanya seusai dengan produsen dan obat paten obat yang didaftarkan oleh produsen .

“ Obat paten mahal karena biaya patennya dan biaya promosinya,” terang Drs Mustofa Kamal Apt MKM seraya menambahkan yang penting khasiat isinya buken mereknya. Karena standar sama, mengacu ke satu standar obat yaitu FARMAKOPE INDONESIA.

Dikesempatan itu Panasihat IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Kabupaten OKU ini menegaskan, hak pasien untuk memperoleh obat generic. Walapun dokter memberikan resep obat paten namun pasien berhak minta obat generic.

Apoteker boleh mengganti obat pasein dari paten ke generic atas permintaan pasein tanpa jarus memberi tahu dokter.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved