PNS Ajukan Pindah

37 PNS Ajukan Pindah ke Musirawas

37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa daerah mengajukan pindah tugas

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: wartawansripo

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS --- Sebanyak 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa daerah mengajukan pindah tugas ke Pemkab Musirawas. Para PNS ini akan diseleksi, dimana tahapannya akan dimulai Senin 27 Juni 2016. Tahapan seleksi dimulai dengan fit and proper test, dan hasilnya akan disampaikan langsung ke Bupati Musirawas sebagai acuan apakah pegawai tersebut diterima atau tidak di Pemkab Musirawas.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musirawas H Rudi Irawan Ishak, melalui Kabid Penempatan dan Pemindahan Pegawai, Amin Subagja mengatakan, dalam sesi fit and proper test tersebut ada beberapa tahapan tes. Yaitu, diawali dengan tes tertulis, dimana peserta akan mengisi beberapa pertanyaan tertulis yang telah disiapkan dan mereka langsung melakukan tes kesehatan.

"Setelah agenda fit and proper test tersebut kita membutuhkan waktu untuk mengoreksi dan meneliti hasilnya untuk menetapkan nilai terhadap peserta. Nilai ini selanjutnya akan langsung disampaikan kepada Bupati Musirawas untuk hasil finalnya," ujarnya.

Dari hasil tes tersebut, bila memenuhi syarat, maka bupati akan mengeluarkan surat rekomendasi menerima kepindahan PNS yang bersangkutan. Rekomendasi ini nantinya akan digunakan oleh PNS bersangkutan untuk mengurus kepindahan dari daerah asalnya.
Dijelaskan, 37 PNS yang akan mengikuti fit and profer test tersebut, pangkat dan golongannya bervariasi, antara lain golongan 3 dan 4.‎ Mereka ada yang berasal dari Pemprop Bengkulu, Pemprov Sumsel, Pemkot Lubuklinggau, Pemkab Muratara, Pemkab Muaraenim, Pemkab Musibanyuasin, Pemkab Empatlawang, dan Pemkab OKU Timur.

"‎Langkah ini kita laksanakan sesuai arahan bupati, dimana kita ingin lebih selektif terhadap pegawai yang ingin pindah ke Pemkab Musirawas. Ini akan berlaku bagi setiap pengajuan pindah pegawai dari daerah manapun," katanya. (Editor: Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved