DPRD OI Desak PTPN VII Pekerjakan Kembali Buruh
Komisi IV DPRD Ogan Ilir mendesak PTPN segera mempekerjakan kembali 16 orang yang statusnya digantung tersebut.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDERALAYA --- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir mangkir dari panggilan Komisi IV DPRD Ogan Ilir. Padahal tujuan dari pemanggilan ini membahas masalah hasil pengawasan di daerah pemilihan terkait realisasi APBD 2015 sekaligus membahas sejumlah pekerja yang dirumahkan oleh PTPN VII Cinta Manis.
“Perwakilan dari Disnakertrans saja tidak datang. Pembahasan hasil pengawasan terkait realisasi APBD inikan sangat penting. Belum lagi masalah pekerja PTPN yang dirumahkan. Harusnya Disnakertrans dapat lebih proaktif menyikapi semua masalah ini,” tutur Ketua Komisi IV DPRD OI Azmi A Hadi, Selasa (24/5).
Menurutnya, sikap Disnakertrans tidak hadir dalam rapat dengan mitra ini seolah-olah dan menganggap pembahasan ini tidak penting. Padahal pembahasan ini menyangkut kemaslahatan masyarakat luas.
Lanjutnya, ditengah rapat bersama dengan SKPD lain, datang Persatuan Serikat Buruh PTPN dan mereka selaku pekerja meminta agar ke-16 pekerja dapat dipekerjakan kembali di semua unit di PTPN.
“Kedatangan pekerja PTPN ini ingin memperjuangkan status mereka. Bayangkan saja, saat ini mereka tidak dipecat. Dipekerjakan kembali pun tidak. Artinya status mereka ini digantungkan oleh PTPN. Ya, harusnya Disnakertrans bisa hadir menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak PTPN segera mempekerjakan kembali 16 orang yang statusnya digantung tersebut. Mereka ini ada yang bekerja di bagian mesin, produksi, mekanik dan lainnya dengan masa kerja 5-15 tahun.
“Masalah ini akan kami laporkan dahulu dengan pimpinan. Kemungkinan dalam satu pekan ke depan, kami akan melayangkan surat baik ke PTPN maupun Disnakertrans," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-komisi-4-dprd-ogan-ilir-azmi-a-hadi_20160314_154950.jpg)