Jangan Berikan Apapun pada Gepeng
Bagi masyarakat yang ingin menginfakkan sebagian hartanya untuk kepentingan masyarakat miskin agar dapat menyalurkannya ke lembaga resmi
Penulis: Evan Hendra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat OKU Timur untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk barang ataupun uang terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang kerap datang atau menunggu di pusat keramaian untuk meminta belas kasihan masyarakat. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Sosial OKU Timur Drs Faturrahman dikonfirmasi Minggu (15/5/2016).
Fatur berharap, media massa bisa memberikan informasi kepada masyarakat luas agar tidak memberikan sejumlah uang atau apapun kepada peminta-minta dan anak jalanan, sehingga kedepan mereka tidak akan datang lagi atau nongkrong di sejumlah lokasi di pusat keramaian di OKU Timur.
“Jika mereka tidak mendapatkan uang, maka tidak mungkin keesokan harinya mereka akan datang ke lokasi yang sama. Untuk itu kepada media massa untuk dapat menyebarluaskan informasi ini agar OKU Timur ini bisa terbebas dari anak jalanan dan pengemis,” katanya.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang ingin menginfakkan sebagian hartanya untuk kepentingan masyarakat miskin agar dapat menyalurkannya ke lembaga resmi atau atau orang lain yang lebih membutuhkan di lingkungan sekitar secara langsung agar apa yang diberikan benar-benar bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan yang bersangkutan.
Sebenarnya kata dia, pihaknya tidak melarang masyarakat memberikan infak, hanya saja cara penyalurannya yang salah dan tidak sesuai dengan tempatnya, karena disekeliling masyarakat seperti masih banyak yang membutuhkan dan kurang mampu.
“Ada tempatnya kita kasihan dan memberikan. Seperti misalnya ada panti asuhan. Selain memberikan imbauan, kami juga bekerjasama dengan aparat dalam penyelesaian permasalah sosial terkait anak jalanan atau gepeng tersebut,” katanya.