Pihak Terkait Tinjau Lahan Pembangunan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Ada empat lokasi gedung rehabilitasi yang akan dibangun di Indonesia, seperti di NTB, Kalimantan termasuk Sumsel.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM,INDERALAYA--Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir Masulin Sayuti MSi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten OI telah menyiapkan lahan seluas lebih kurang 5 hektare yang akan diperuntukkan bagi pembangunan panti rehabilitasi pencandu narkoba.
Lahan seluas 5 hektare tersebut, berlokasi di Kecamatan Rantau Alai Kabupaten OI. "Untuk lahan sudah siap dan tidak ada masalah, bahkan sudah disertifikatkan," kata Kepala BNNK OI, Rabu (4/5).
Rencana pembangunan gedung rehabilitas penyalah guna dan pecandu narkoba di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlokasi di Kecamatan Rantau Alai, ditinjau langsung oleh staf Sekretariat Kabinet (Setkab) RI Ernando Siregar. Turut mendampingnya Ditjen Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Sumsel Andri.
Keduanya disambut oleh Kepala Badan Narkotika Kabupaten OI, Masulin Sayuti Ssos Msi di Kantor BNNK OI dan langsung menuju lokasi lahan pembangunan rehabilitasi di Kecamatan Rantau Alai, persis bersebelahan dengan Gedung SMKN I Rantau Alai yang berjarak sekitar 50 Km dari Kota Inderalaya.
Staf Setkab RI Ernando Siregar mengatakan, sesuai dengan program RPJP Nasional 2015-2019, setiap tahunnya ditargetkan bisa melakukan rehabilitasi sebanyak 100 ribu orang penyalahguna dan pecandu narkoba. Hanya saja fasilitas untuk rehabilitasi sendiri sangat terbatas.
Oleh karenanya, ada empat lokasi gedung rehabilitasi yang akan dibangun di Indonesia, seperti di NTB, Kalimantan termasuk Sumsel.
"Untuk di Sumsel, lokasinya di Kabupaten OI yakni di Kecamatan Rantau Alai, makanya kami melakukan peninjauan lokasi yang akan dibangun gedung rehabilitas ini,’’ jelas Ernando Siregar.
Kepastian dibangunnya gedung Rehabilitas tersebut, tentu setelah dari peninjauan dari lapangan, lalu dirapatkan yang melibatkan pihak BNN, PU, BPKP dan Unsur terkait lainnya, lalu hasil rapat tersebut direkomendasikan kepada Presiden RI Pak Jokowi.
“Kalau kita lihat, lahan sepertinya sudah siap yang merupakan hibah dari Pemkab OI, tinggal apakah pembangunannya nanti dilakukan sistem dana sharing APBD-APBN atau bagaimana,’’ katanya;
Yang jelas dia menambahkan, gedung rehabilitas harus dibangun, karena menurut Bapak Presiden Jokowi , bahwa Indonesia saat ini kondisi darurat narkoba, sehingga perlu dilakukan langkah konkritnya.