PAC Desak Ketua PPP Setujui Pembacaan SK Mendagri

13 anak cabang PPP Ogan Ilir desak ketua DPC PPP Daud Hasyim menyetujui dibacakannya SK Mendagri.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM,INDERALAYA-- Sebanyak 13 dari 16 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Kabupaten Ogan Ilir (OI), meminta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai PPP Kabupaten OI Drs H Daud Hasyim, untuk segera menginstruksikan fraksinya di DPRD OI, supaya menyetujui pembacaan SK Mendagri melalui Gubernur Sumsel terkait pemberhentian wakil Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif.

Hal itu disampaikan oleh wakil ketua DPC PPP OI Firmansyah, Jumat (22/4) di Inderalaya Kabupaten OI. Menurut Firman, mosi tidak percaya itu, dalam waktu dekat akan dilayangkan oleh pihaknya kepada ketua DPC PPP dengan disetujui sebanyak 13 PAC se-Kabupaten OI. Bagaimana tidak?

Ia menjelaskan, pada saat paripurna sebelumnya, fraksi PPP terkesan berdiam diri disaat lima dari tujuh fraksi DPRD OI menyetujui dan mendesak pimpinan lembaga DPRD OI untuk segera membacakan SK Mendagri.

SK Mendagri, tertanggal 4 April terkait perihal pemberhentian wakil Bupati OI HM Ilyas Panji Alam dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai Bupati OI defenitif. "Tentu hal demikian patut dipertanyakan," ujar wakil ketua DPC PPP OI.

Menanggapi Mosi tidak percaya, ketua DPC PPP Daud Hasyim mengaku dirinya tidak bisa mengapresiasi permintaan para kadernya itu, sekalipun mengintervensi dalam hal mendesak pembacaan SK Mendagri.

"Untuk lebih jelas, silahkan tanya langsung kepada ketua fraksi," singkat Daud.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved